Breaking News:

Khazanah Islam

Bisakah Tes DNA Dipakai untuk Menentukan Nasab Anak? Buya Yahya Langsung Beri Peringatan Tegas!

Tes DNA yang dimaksud bertujuan untuk mengetahui informasi dasar, lalu apakah boleh tes DNA dipakai untuk menentukan nasab anak?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Bisakah tes DNA dipakai acuan sebagai penentu nasab anak? Buya Yahya beri penjelasan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Empat ulama mazhab fiqh sepakat menyatakan bahwa nasab merupakan pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah, baik ke atas, ke bawah, maupun ke samping.

Lalu bisakah tes DNA dipakai acuan sebagai penentu nasab anak?

Baca juga: Apakah di Alam Kubur Bisa Bertemu dengan Kerabat yang Meninggal? Buya Yahya Sebut Ada Syaratnya

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) nasab adalah keturunan, terutama keturunan yang berasal dari pihak ayah.

Akan tetapi nasab bukan hanya keturunan saja, kata nasab juga dapat digunakan untuk mendefinisikan hubungan darah secara horizontal contohnya seperti bibi, saudara sekandung, paman dan lainnya.

Dalam ajaran agama Islam, nasab merupakan suatu hal penting yang harus diketahui oleh setiap muslim.

Sebab nasab berkaitan dengan hak waris, perwalian serta hal-hal penting yang lainnya.

Selain itu, untuk menghelat sebuah pernikahan, seorang muslim harus melaksanakannya sesuai dengan syariat, sehingga harus memahami siapa wali sahnya dan lain sebagainya.

Baca juga: Bolehkah Wanita yang Hamil di Luar Nikah Dicampuri Pria yang Menikahinya? Begini kata Buya Yahya

Sedangkan pengujian Deoxyribo Nucleic Acid atau DNA banyak digunakan untuk mengetahui pertalian darah atau asal usul seseorang.

Tes DNA yang dimaksud bertujuan untuk mengetahui informasi dasar mengenai profil manusia.

Lalu apakah boleh tes DNA dipakai untuk menentukan nasab anak?

ilustrasi tes DNA
ilustrasi tes DNA (Tribunnews)

Dalam sebuah kajian, Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang tes DNA untuk mencari nasab anak.

"Di dalam menentabkan nasab ada ilmunya di dalam Islam, DNA tidak masuk dalam hal ini.

Dan justru bahaya sekali kalau orang sudah masuk pembahasan-pembahasan seperti ini.

Urusan nasab jangan dihubungkan dengan urusan DNA.

DNA baru berguna nanti misalnya untuk masalah kejahatan yang selain bukan urusan nasab." jelas Buya Yahya.

"Kalau nasab sudah ada di dalam Islam, sebab DNA itu tidak kenal akad nikah, biarpun tidak nikah bisa saja nyambung.

Sementara di dalam Islam ada namanya pernikahan yang sah." tambah Buya Yahya.

Baca juga: Anak Haram! Bolehkah Sebutan Kejam Ini Diarahkan ke Anak Hasil Perzinahan? Ini Kata Buya Yahya

"Jadi untuk dianggap ini ketururan yang siapa adalah dengan pernikahan yang sah.

Maka menentukan nasab adalah dengan istifadhah." ujar Buya Yahya.

Ilustrasi pengantin
Ilustrasi pengantin (freepik/@macrovector, istimewa, dan freepik/@freepic.diller)

Misalnya di kampung terdengar bahwa si A anaknya si B, selagi orang berbicara bahwa itu adalah anaknya.

Maka benar itu adalah anak si B yang sudah mengakui si A.

Sehingga tak perlu bertanya dan ribu menanyakan dimana tempat menikah.

"Jangan sampai ada di kampung penentuan nasab dengan melalukan tes DNA, karena itu bisa bahaya." ujar Buya Yahya.

Dalam Islam juga jelas, bahwa pernikahan yang sah adalah yang mendapatkan nasab meskipun itu pernikahan di luar Islam sebelum masuk Islam.

Seorang nasrani dengan nasrani, menikah maka teturunannya dianggap sah nasabnya.

Yang jelas DNA tidak bisa dipakai untuk penetapan nasab.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

 

Tags:
tes DNAnasabanak
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved