Khazanah Islam
Bolehkah Nekat Naik Haji Tanpa Pakai Visa Haji Demi Kelabuhi Antrian Kuota? Begini Kata Buya Yahya
Ingin naik haji, agar bisa sampai ke Mekah bahkan ada yang rela tidak mengenakan visa haji, apakah itu diperbolehkan dalam Islam?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Demi ingin segera bisa naik haji, beberapa umat muslim menggunakan beberapa cara.
Agar bisa sampai ke Mekah bahkan ada yang rela tidak mengenakan visa haji atau dengan visa yang lainnya.
Apakah ajaran agama Islam memperbolehkan nekat melakukan usaha demi bia melakukan rukun Islam ke lima?
Baca juga: Ingin Kurban Tapi Belum Aqiqah, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Mana yang Didahulukan
Baru-baru ini diberitakan puluhan jemaah haji dari Indonesia ditangkap karena tidak menggunakan visa haji.
37 Jemaah asal Indonesia ditangkap karena kedapatan menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi.
Mereka diketahui menggunakan ID Card Haji Palsu dan juga gelang haji palsu, selain itu juga ada yang menggunakan paspor haji palsu.
Berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, jemaah tersebut terancam akan dideportasi, didenda 10 ribu riyal, dan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun.
Selain itu biro yang bertanggung jawab akan didenda, dipenjara juga dilarang masuk Arab Saudi.
Baca juga: 5 Artis yang Pernah Gagal Naik Haji, Raffi Ahmad hingga Rizky Billar, Baim Wong Tertipu Paket Haji
Mengomentari hal ini, ulama Buya Yahya membahasnya dan menyiarkannya di channel YouTube Al Bahjah TV.

"Ibadah jauhkan dari hawa nafsu, jika pemerintah membuat peraturan maka harus patuh, jika melanggar maka maksiat.
Jika karena sebuah peraturan tidak bisa haji, maka hal itu tidak dosa.
Karena peraturan untuk kemaslahatan." jelas Buya Yahya.
"Kan bunyinya bukan kita tidak boleh haji, tapi berhajilah dengan aturan, sebab kalau tidak ada aturan berantakan di sana.
Malah terjadi kedzaliman, kecelakaan, maka diatur pakai kuota agar rapi.
Itu saja dengan aturan seperti ini di Indonesia, jika anda ke sana (Arab Saudi) maka berjubel manusia. Maka itu kemaslahatan." jelas Buya Yahya.
Hal ini Buya menekankan, selagi jalan belum mudah maka tidak wajib berangkat tidak perlu memaksakan.
Lalu bagaimana dengan visa ziarah?
Baca juga: Hukum Mendahului Gerakan Imam yang Pelan-pelan saat Berjemaah, Buya Yahya: Shalat Sah Tapi Haram
Buya Yahya menyarankan kita agar menanyakan pada ahlinya tentang peraturan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.
"Jika memang tidak boleh untuk haji ya jangan haji, ziarah kok." ungkap Buya Yahya.

"Karena haji itu ada peraturan sangat khusus, ibadah yang berat sehingga kerapihan perlu." jelas Buya Yahya.
Buya Yahya dengan tegas menghimbau pada semua orang agar terus waspada, tidak menuruti hawa nafsu.
"Panjang umur saja sudah tenang, anda sudah daftar sudah dapat pahala, kalau tiba-tiba meninggal sudah terbebas dari dosa.
Itukan yang penting di hadapan Allah, anda sudah mendaftar tapi sudah meninggal, sudah tidak dosa di hadapan Allah." pungkas Buya Yahya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|