Breaking News:

Khazanah Islam

Siapa yang Seharusnya Memandikan Jenazah Jika Ada Anggota Keluarga Meninggal? Ini Kata Buya Yahya

Jenazah wajib dimandikan sebelum dikuburkan, lalu siapakah yang wajib memandikan mayit?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Siapa Yang Harus Memandikan Mayit? 

Jika membuka semua auratnya haram, tentu harus ditutup. Kalau perempuan dengan peremuan adalah antara pusat dengan lutut." jelas Buya Yahya.

Dalam mazhab Imam Ramli jenazah yang tidak dimandikan langsung dibungkus saja dan tidak dishalatkan.

Akan tetapi ada juga mazhab Syaffi Ibnu Hajar mengatakan boleh ditayumi dengan mengusap wajah dan tangan, itupun harus pakai pelapis.

Baca juga: Benarkah saat Menguburkan Jenazah Harus Dikumandangkan Adzan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Dari itu maka jangan disentuh jenazah yang sudah dimandikan, kemudian tolong dihormati mayat itu sepeti waktu hidup.

Dengan begini dapat disimpulkan yang memandikan jenazah adalah orang yang jenis kelaminnya sama dengan tetap menutup aurat untuk sesama jenis kelamin.

Kemudian jika tidak ada laki-laki maka mahramnya yang wajib memandikan.

Lalu perlakukan jenazah dengan baik dan terhormat seperti waktu masih hidup.

(Tribunnewasmaker.com/MNL)

 

 

 

Tags:
jenazahmeninggalBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved