Breaking News:

Kabupaten Klaten

Klaten Raih Penghargaan Paramesti dari Kemenkes, Bupati Sri Mulyani: Memasifkan Area Tanpa Rokok

Kabupaten Klaten mendapatkan penghargaan Paramesti yang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Editor: Delta Lidina
Prokopim Setda Kabupaten Klaten
Bupati Klaten Sri Mulyani saat menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), pada Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN - Capaian positif kembali ditorehkan Kabupaten Klaten melalui penghargaan Paramesti yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Kabupaten Klaten menjadi salah satu dari 13 Kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapat penghargaan yang diserahkan pada acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024, di Auditorium Siwabessy Gedung Prof Sujudi Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Ditemui usai menerima penghargaan, Bupati Klaten Sri Mulyani mengucap syukur atas raihan prestasi yang kembali diraih Kabupaten Klaten.

"Alhamdulillah kali ini Kabupaten Klaten meraih penghargaan Paramesti dari Kemenkes terkait dengan implementasi KTR."

Baca juga: Keren! Pemkab Klaten Dapat Predikat WTP 6 Kali Beruntun dari BPK, Bupati Sri Mulyani: Alhamdulillah

"Semoga ini sebagai upaya kita untuk memasifkan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Klaten," tuturnya.

Terkait dengan peraturan kawasan tanpa rokok, Pemerintah Kabupaten Klaten sendiri telah mengaturnya dalam Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan yang mana dalam Pasal 44 memuat aturan kawasan tanpa rokok.

Bupati Klaten Sri Mulyani bersama penerima penghargaan Paramesti lainnya
Bupati Klaten Sri Mulyani bersama penerima penghargaan Paramesti lainnya dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), pada Selasa (4/6/2024).

Bupati Sri Mulyani menekankan bahwa regulasi tersebut akan terus dimasifkan, terutama di beberapa pelayanan publik.

"Tentunya regulasi atau peraturan ini akan kami masifkan lebih luas, terutama di beberapa pelayanan publik ya. Kami terus akan berupaya membebaskan kawasan-kawasan tanpa rokok di Klaten,” imbuhnya.

Penghargaan Paramesti sendiri, diberikan sebagai apresiasi dari Kemenkes RI kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Baca juga: 245 Keluarga di Klaten Terima Bantuan Perbaikan RTLH, Bupati Sri Mulyani Harap Hasilkan Rumah Nyaman

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI Eva Susanti kepada Bupati Klaten Sri Mulyani.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, melalui HTTS dan penganugerahan penghargaan Paramesti, Kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi makanan yang bergizi dibanding dengan rokok.

Dirinya juga mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat pengendalian konsumsi tembakau. (TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Sri MulyaniKlatenKemenkesrokok
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved