Khazanah Islam
Hukum Mencium dan Mengusap Batu Nisan Makam saat Ziarah, Ustaz Adi Hidayat Sebut Kembali Pada Niat
Apakah mengusap dan mencium batu nisan saat ziarah termasuk yang dilarang dalam ajaran agama islam?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Mentari Senja TV
Apakah mengusap dan mencium batu nisan saat ziarah termasuk yang dilarang dalam ajaran agama islam?
"Ketika niatnya di situ hanya mencium seperti biasa saja tidak ada niat mengkultuskan.
Maka standar biasa saja disitu.
Tapi kalau sudah taqdis disitu, harapan memohon tidak akan datang kecuali tanpa yang ini.
Maka masuk yang kategori hukum yang sangat ketat bisa jadi haram di dalamnya." jelas ustaz Adi Hidayat.
Dengan begini dapat disimpulkan bahwa, ketika kita dengan ziarah maka berhati-hatilah dengan niat.
Apapun yang kita lakukan dapat menempatkan perbuatan kita pada keharaman.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Khazanah Islam
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|