Breaking News:

Khazanah Islam

Apakah Sah Jika Wudhu Mengambil Air Dengan Tangan ke Dalam Gayung? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukumnya orang yang berwudhu dengan mencelupkan tangan ke air  yang ada di gayung?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Bagaimana hukumnya orang yang berwudhu dengan mencelupkan tangan ke air yang ada di gayung? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bagaimana hukumnya orang yang berwudhu dengan mencelupkan tangan ke air  yang ada di gayung?

Apakah sah berwudhu dengan cara mencelupkan tangan ke dalam gayung?

Baca juga: Bolehkah Mengusap atau Mengelap Air Wudhu? Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Hukum Menyeka Air Wudhu

Dalam ajaran agama Islam, ada beberapa kriteria air yang dapat dipakai untu menyucikan diri.

Termasuk juga ada beberapa jenis air yang tidak bisa dipakai untuk bersuci karena mustamal.

Hal ini perlu dipelajari lebih mendalam bagaimana status air yang selama ini kita pakai untuk berwudhu dan mandi besar.

Dalam sebuah kajian, ulama Buya Yahya menjelaskan beberapa hal tentang air-air dalam pandangan Islam.

Baca juga: Apakah Sah Wudhu saat Pakai Skin Care dan Losion? Buya Yahya: Air Masuk Tapi Lihat Perubahan Warna

"Ini kesalah pahaman banyak orang, air yang sedikit itu kalau kesentuh menjadi mustamal.

Air mustamal adalah air yang sudah digunakan untuk membasuh yang wajib, yang netes itu adalah mustamal.

Maka selagi air tidak digunakan untuk membasuh yang wajib, itu belum dianggam mustamal." jelas Buya Yahya.

Ilustrasi Sedang Berwudhu?
Ilustrasi Sedang Berwudhu? (Ilustrasi)

Contoh kita menciduk air dari ember menggunakan tangan, maka air yang diember itu tidak mustamal meskipun sudah tercelup tangan kita.

Hal itu diperbolehkan dan tidak menjadikan air yang masih suci di dalam ember menjadi mustamal yakni tidak bisa menyucikan.

"Kemudian mandi besar juga sama, kalau niat mandi besar anda pakai gayung air sedikit gebyur sah.

Yang menjadikan sebab dia bimbang adalah kalau habis membasuh wajah kan membasuh tangan." jelas Buya Yahya.

Meskipun kita mengaduk-aduk air di dalam ember itu dengan tangan maka itu tidak  akan merubah air menjadi mustamal.

"Jika anda waktu mandi besar, niat lalu memasukkan jemari lalu diangkat maka air itu mustamal.

Halaman
12
Tags:
wudhuBuya Yahya
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved