Breaking News:

Khazanah Islam

Bagaimana Jika Najis Terlanjur Menyebar di Lantai karena Salah Menyucikan? Buya Yahya Beri Panduan

Bagaimana jika khawatir najis sudah menyebar karena diduga salah menyucikannya? Begini penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Bagaimana jika khawatir najis sudah menyebar karena diduga salah menyucikannya? 

Jika sudah tidak ada bentuk dan warna berarti hukmiah." jelas Buya Yahya.

Baca juga: Solusi Mengatasi Was-was Pakaian Terkena Najis saat Buang Air Kecil, Maka Disunahkah Percikkan Air

"Kemudian jangan dipel dulu sebelum dihilangkan najisnya, karena najis akan pindah karena bebasahan." jelas Buya Yahya.

Jika najis sudah tidak terlihat bentuk, rasa dan baunya maka statusnya jadi hukmiah.

Najis hukmiah  cukup diguyur air saja, jangan diusap seperti pel.

"Yang penting air ada genangan kita tuangkan di tempat tersebut, maka diratakan bukan diusap." jelas Buya Yahya.

"Kemudian setelah itu suka-suka boleh dikeringkan dengan pel, karena suatu yang dipakai untuk mengeringkan itu tidak jadi najis.

Berbeda dengan mengepel dalam kondisi belum disiram air." jelas Buya Yahya.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

Tags:
najisBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved