Bansos dan BLT
13 Aturan Baru Pencairan Bansos PKH 2024, Warga Miskin Bisa Dapatkan Dana Bantuan Secara Cuma-cuma
13 aturan baru pencairan Bansos PKH 2024, warga miskin bisa dapatkan dana bantuan secara cuma-cuma.
Editor: Candra Isriadhi
Anak balita menjadi prioritas utama, diikuti oleh anak sekolah (SD, SMP, SMA), disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
4. Maksimal Tiga Anak dalam Bantuan PK
KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal tiga anak, memungkinkan peningkatan dukungan bagi keluarga yang membutuhkan.
5. Terdaftar di Dapodik untuk Anak Sekolah
Anak sekolah harus terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar komponen bantuan mereka dapat terbaca dalam DTKS.
6. Maksimal Dua Anak Balita
Bantuan untuk anak balita maksimal dua anak, memastikan dukungan yang fokus pada kelompok usia ini.
7. Usia Anak Balita: Anak balita yang memenuhi syarat adalah yang berumur 0 hingga 6 tahun.
8. Maksimal Empat Anggota Keluarga Disabilitas: Maksimal empat anggota keluarga dengan disabilitas dapat dihitung dalam bantuan PKH.
9. Maksimal Empat Anggota Keluarga Lansia: Sama seperti disabilitas, hingga empat anggota keluarga lansia dapat mendapat dukungan bantuan.
10. Usia Lansia Minimal 60 Tahun: Lansia yang berusia minimal 60 tahun memenuhi syarat sebagai komponen PKH.
11. Cucu yang Terdaftar di DTKS: Cucu yang terdaftar aktif dalam DTKS dapat dihitung sebagai komponen bantuan PKH.
12. Maksimal Dua Kehamilan
KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal dua kehamilan, membatasi dukungan untuk kehamilan ketiga dan seterusnya.
13. Prioritas Komponen dengan Bantuan Tertinggi
Jika seorang anggota keluarga memenuhi syarat untuk lebih dari satu komponen bantuan, yang dihitung adalah komponen dengan nominal bantuan tertinggi.
Demikian tadi informasi mengenai 13 aturan baru dari Kemensos terkait dengan komponen penerima PKH tahun 2024 ini. Semoga bermanfaat.
(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)
Sumber: Tribun Pontianak
| Kabar Gembira! BLT Rp900 Ribu via Kantor Pos Cair Minggu Depan, Mensos Gus Ipul Ungkap Prosesnya |
|
|---|
| BLT Rp 900 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Lewat Aplikasi / Situs Kemensos |
|
|---|
| Bocoran BSU 2025 Tahap 2, Kembali Dibahas Menaker Yassierli, Kapan Cair? Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Cara Cek Penerima Bansos 2025, 2 Juta Orang Dicoret, Pastikan Update Data Terbaru Agar Tetap Dapat |
|
|---|
| Tanda-tanda Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025, Warga Miskin Bisa Dapat Rp 2,4 Juta |
|
|---|