Breaking News:

Bansos dan BLT

13 Aturan Baru Pencairan Bansos PKH 2024, Warga Miskin Bisa Dapatkan Dana Bantuan Secara Cuma-cuma

13 aturan baru pencairan Bansos PKH 2024, warga miskin bisa dapatkan dana bantuan secara cuma-cuma.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi penerima Bansos PKH 2024. 13 aturan baru pencairan Bansos PKH 2024, warga miskin bisa dapatkan dana bantuan secara cuma-cuma. 

Anak balita menjadi prioritas utama, diikuti oleh anak sekolah (SD, SMP, SMA), disabilitas, lansia, dan ibu hamil.

4. Maksimal Tiga Anak dalam Bantuan PK

KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal tiga anak, memungkinkan peningkatan dukungan bagi keluarga yang membutuhkan.

Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024).
Warga mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). (Surya/Purwanto)

5. Terdaftar di Dapodik untuk Anak Sekolah

Anak sekolah harus terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar komponen bantuan mereka dapat terbaca dalam DTKS.

6. Maksimal Dua Anak Balita

Bantuan untuk anak balita maksimal dua anak, memastikan dukungan yang fokus pada kelompok usia ini.

7. Usia Anak Balita: Anak balita yang memenuhi syarat adalah yang berumur 0 hingga 6 tahun.

8. Maksimal Empat Anggota Keluarga Disabilitas: Maksimal empat anggota keluarga dengan disabilitas dapat dihitung dalam bantuan PKH.

9. Maksimal Empat Anggota Keluarga Lansia: Sama seperti disabilitas, hingga empat anggota keluarga lansia dapat mendapat dukungan bantuan.

10. Usia Lansia Minimal 60 Tahun: Lansia yang berusia minimal 60 tahun memenuhi syarat sebagai komponen PKH.

11. Cucu yang Terdaftar di DTKS: Cucu yang terdaftar aktif dalam DTKS dapat dihitung sebagai komponen bantuan PKH.

12. Maksimal Dua Kehamilan

KPM dapat menerima bantuan untuk maksimal dua kehamilan, membatasi dukungan untuk kehamilan ketiga dan seterusnya.

13. Prioritas Komponen dengan Bantuan Tertinggi

Jika seorang anggota keluarga memenuhi syarat untuk lebih dari satu komponen bantuan, yang dihitung adalah komponen dengan nominal bantuan tertinggi.

Demikian tadi informasi mengenai 13 aturan baru dari Kemensos terkait dengan komponen penerima PKH tahun 2024 ini. Semoga bermanfaat. 

(TribunNewsmaker.com/TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Halaman 2/2
Tags:
jadwal pencairan bansosjenis jenis bansoscara daftar bansoscara mengambil bansossyarat mendapat bansosPKH
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved