Pilkada 2024
Partai Buruh Dorong 3 Sosok Ini untuk Dampingi Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta, Ada Rano Karno
Partai Buruh dorong tiga sosok ini untuk jadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pendamping Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Partai Buruh dorong tiga sosok ini untuk jadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pendamping Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Lantas, siapa saja sosok Cawagub pendamping Anies Baswedan yang direkomendasikan oleh Partai Buruh di Pilgub Jakarta itu?
Seperti diketahui, selain mengusung Anies Baswedan, Partai Buruh juga telah memberikan empat surat putusan.
Baca juga: Pilgub Sulsel, Putusan MK soal Syarat Pencalonan Pilkada Untungkan Danny Pomanto, Ini Alasannya
Dukungan Partai Buruh mengacu pada hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tentang syarat calon kepala daerah.
Perbedaan dari empat surat putusan itu terletak pada calon wakil gubernur yang nantinya bakal menjadi pendamping bagi Anies.
Dalam surat putusan pertama, Partai Buruh menyandingkan Anies berduet dengan eks Gubernur DKI Jakarta yang juga politisi PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Di surat putusan kedua, Anies disandingkan juga dengan politisi PDIP yakni Rano Karno.
Sedangkan di surat putusan ketiga menduetkan Anies dengan Hendrar Prihadi yang juga kader banteng.
"Dan SK yang keempat, kami berikan kepada Pak Haji Anies Rasyid Baswedan dan wakil gubernur sengaja kami kosongkan menunggu perkembangan politik sampai tanggal 26 Agustus. Kami sudah siapkan 4 SK dan inilah pilihan dari Partai Buruh," kata Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli saat deklarasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Bocoran Cawawalkot Pendamping Gusti Bhre di Pilkada Solo, PSI dan PAN Kompak Dorong Astrid Widayani
Dalam kesempatan itu, Ferri menjelaskan alasan Partai Buruh memberi dukungan untuk Anies kembali maju di Jakarta.
"Karena Pak Anies periode yang lalu selalu berpihak pada buruh dengan menaikkan upah minimun provinsi. Selalu berpihak pada buruh tentu ini kami sangat semangat dengan keputusan ini," kata Ferri.
Ferri menegaskan, pihaknya pun siap melawan terhadap pihak yang mengakali putusan MK itu.
Diketahui, Badan Legislatif DPR RI hari ini mensahkan RUU Pilkada yang intinya menganulir putusan MK terkait batas syarat dukungan parpol dan batas usia paslon.
"Kami akan lawan apabila keputusan MK ini dirubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini. Sampai kiamat pun kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini karena ini adalah keputusan rakyat," kata Ferri.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|