Pilkada 2024
Modal Awal Kampanye 2 Paslon di Pilkada Kabupaten Magelang 2024 Sama-sama Cuma Rp 100 Ribu
Dua paslon di Pilkada Kabupaten Magelang 2024 sama-sama cuma punya dana Rp 100 ribu untuk modal awal kampanye.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tahapan Pilkada 2024 kini telah memasuki masa kampanye.
Masa ini dijadwalkan pada rentang periode 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Sementara itu, pencoblosan akan berlangsung pada 27 November 2024.
Para pasangan calon (paslon) di tiap daerah telah melaporkan dana awal untuk kampanye mereka.
Hal ini juga dilakukan oleh dua paslon yang maju di Pilkada Kabupaten Magelang 2024.
Inilah dua paslon yang maju Pilkada Kabupaten Magelang 2024:
1. Sudaryanto - Agung Trijaya
2. Grengseng Pamuji - Sahid
Uniknya, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Magelang ini masing-masing hanya memiliki Rp100 ribu untuk modal awal kampanye Pilkada 2024.
Modal ini terungkap setelah mereka menyetorkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, 26 September 2024 lalu.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Magelang diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Sudaryanto-Agung Trijaya dan paslon nomor urut 2 Grengseng Pamuji-Sahid
Komisioner KPU Kabupaten Magelang Nurul Ekawati mengatakan, dalam laporan diketahui, uang modal kampanye itu berasal dari sumbangan pihak lain perseorangan.
Sementara, pada pos penerimaan lain-lain, misalnya, masih nol Rupiah.
Pos penerimaan sebelum periode pembukuan dan penerimaan barang hasil pemberian juga nihil.
Nurul memperkirakan, modal kampanye itu akan bertambah seiring pelaksanaan kampanye memperkenalkan diri dan visi misi calon.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|