Breaking News:

Pilkada 2024

4 Daerah se-Jateng yang Ajukan Gugatan Pilkada 2024, Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Digugat

4 daerah se-Jawa Tengah (Jateng) ini mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024, mana saja?

Editor: Delta Lidina
Newsmaker Kolase
4 daerah se-Jawa Tengah (Jateng) ini mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024, mana saja? 

4. Penteapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan

- Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota

Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

- Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih

Dilakukan paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

5. Penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK

Dilakukan paling lama 3 hari setelah salinan penetapan putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU. (TribunNewsmaker | TribunBanyumas/Budi Susanto)

Tags:
Jawa TengahPilkada 2024Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved