Breaking News:

Akui Lakukan Pencabulan, Kapolres Ngada Belum Ditetapkan Tersangka, Kini Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang dulunya menjabat sebagai Kapolres Ngada NTT, kini resmi dipindah menjadi perwira menengah Yanma Polri.

Editor: Noviana
Dok. Humas Polres Ngada
KASUS KAPOLRES NGADA - AKBP Fajar Widyadharma Lukman resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, NTT, ke Yanma Polri. 

Adapun AKBP Fajar memesan anak tersebut dari seorang wanita berinisial F.

Dari situ, F dibayar Rp 3 juta oleh AKBP Fajar.

"FWSL melakukan order anak 6 tahun ke hotel tersebut melalui seseorang yang berjenis kelamin perempuan dengan inisial F. F mendapat bayaran Rp3 juta," ungkapnya.

Ternyata, saat mencabuli anak di bawah umur, eks Kapolres Ngada merekamnya. 

Rekaman video itu diunggah ke situs porno Australia.

Pihak berwajib Australia kemudian melakukan penelusuran dan diapati video itu diunggah dari Kota Kupang.

Selanjutnya, pihak Australia melaporkan temuan itu ke Mabes Polri.

(Kompas.com/ Shela Octavia) (Tribunnews.com/ Nanda Lusiana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Ngada NTT Ditarik ke Yanma Polri, Buntut Kasus Pencabulan Anak" dan Tribunnews.com dengan judul "Kapolres Ngada Pesan Hotel untuk Cabuli Bocah 6 Tahun Pakai Fotokopi SIM, Order Anak dari Wanita"

Tags:
Kapolres NgadaAKBP FajarFajar Widyadharma LukmanNTTpencabulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved