Skandal Dokter Bandung
Rudapaksa Korban, Dokter Residen RSHS Bandung Tak Bisa Praktik Selamanya, STR Dicabut, Di-DO Unpad
Dokter residen RSHS Bandung dapat sanksi dari Kemenkes imbas rudapaksa anak pasien, dikeluarkan dari Unpad, terancam hukuman 12 tahun penjara.
Editor: ninda iswara
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan telah memberikan sanksi tegas terhadap PA.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Azhar Jaya menuturkan, pihaknya menegaskan bahwa seluruh kekerasan berupa fisik hingga seksual tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.
Untuk itu, Kemenkes melarang PA untuk melanjutkan residen di RSHS Bandung seumur hidup.
“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025)
Unpad Keluarkan Pelaku
Sementara itu, Unpad langsung melakukan tindakan tegas seusai mahasiswanya diduga merudapaksa keluarga pasien di RSHS.
Unpad telah mengeluarkan terduga pelaku dari PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).
Jerat Hukum Pidana
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menuturkan kronologi rudapaksa berawal ketika Priguna tiba-tiba mendatangi FA yang tengah menjaga ayahnya pada pukul 01.00 WIB.
Ketika itu, Priguna yang sudah ditetapkan menjadi tersangka mengajak FA ke lantai 7 RSHS yang merupakan gedung baru dengan dalih pencocokan golongan darah ayahnya dengan korban.
Tak menaruh curiga, korban pun menuruti permintaan tersangka tersebut.
"Pada tanggal 18 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).
Sesampaianya di lokasi, FA langsung diminta oleh Priguna untuk melepaskan pakaian dan celanannya lalu memakai baju operasi.
Setelah itu, Priguna pun menusukkan jarum suntik sebanyak 15 kali ke tangan kiri dan kanan FA dengan dalih pengambilan darah.
Sumber: Tribunnews.com
Atalia Muncul di Tengah Isu Selingkuh Ridwan Kamil, Kecam Kasus Rudapaksa Dokter PPDS: Alarm Keras |
![]() |
---|
Polisi Periksa 2 Korban Lain yang Dirudapaksa Dokter PPDS di RSHS, Ternyata Pasien, Modusnya Sama |
![]() |
---|
Korban Rudapaksa Dokter PPDS Sudah Maafkan, Hukum Tetap Jalan, Kakak: Tak Bisa Kembalikan Kondisi |
![]() |
---|
Foto Nikah Tersebar, Dokter PPDS Tersangka Rudapaksa RSHS Minta Istri Tak Dibully: Mereka Tak Salah |
![]() |
---|
Disebut Sudah Damai, Korban Cabut Laporan Dokter PPDS yang Merudapaksanya di RSHS, Hukum Tetap Jalan |
![]() |
---|