Pemungutan Suara Ulang
Update PSU Pasaman, Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang 43.35 Persen, Jaga-jaga Digugat ke MK
Pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasaman, Sumatera Barat, Welly Suhery-Parulian Dalimunte siapkan kuasa hukum jaga-jaga ada gugatan MK.
Editor: Delta LP
"Kita sudah dua kali menang, baik di Pilkada sebelumnya maupun di PSU. Kemenangan ini untuk masyarakat Pasaman," katanya.
Saat ini, pihaknya masih fokus mengawal proses rekapitulasi hasil PSU yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman.
"Kami terus mengawal proses rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Proses ini masih berlangsung," jelas Donizar.
Baca juga: Rekam Jejak Yulianto Bupati Pasaman Barat Dilantik Gubernur Sumbar Mahyeldi, Sarjana Hukum
Sebelumnya diberitakan, pasangan Welly Suhery-Parulian Dalimunte mengklaim unggul sementara dalam PSU Pilkada Kabupaten Pasaman.
Berdasarkan data sementara, pasangan nomor urut 1 itu unggul dengan selisih sekitar 10 hingga 11 ribu suara dari dua pasangan calon lainnya.
"Kita menang di sembilan kecamatan dari total 12 kecamatan. Hanya kalah di Padang Gelugur, Panti, dan Mapat Tunggul Selatan," ungkap Donizar.

Perolehan suara tersebut didasarkan pada formulir C1 yang dikumpulkan saksi dari 605 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kabupaten.
Donizar menyebut pihaknya saat ini mengantongi sekitar 60 ribu suara atau setara 43 persen.
Meski demikian, hasil tersebut belum bersifat final.
KPU Pasaman masih melakukan rekapitulasi suara secara bertahap dalam rapat pleno tingkat kecamatan dan kabupaten.
Pemenang resmi PSU baru akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi rampung.
Sebagai informasi, pada Pilkada 2024 lalu, jumlah pemilih terdaftar di Kabupaten Pasaman tercatat sebanyak 218.980 orang.
Kala itu, pasangan Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution sempat unggul dengan perolehan 51.828 suara (36,08 persen), disusul Mara Ondak-Desrizal dengan 49.126 suara (34,20 persen), serta petahana Sabar AS-Sukardi yang meraih 42.689 suara (29,72 persen).
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan tersebut karena Anggit dianggap tidak jujur terkait statusnya sebagai mantan terpidana.
MK kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang dan mendiskualifikasi Anggit sebagai calon wakil bupati.
Update Hasil PSU Bengkulu Selatan, Suryatati-Ii Sumirat Gugat ke MK, Ada Modus Kejahatan Pilkada |
![]() |
---|
Update PSU Pasaman, Welly Suhery-Parulian Dalimunte Menang 43.35 Persen, Jaga-jaga Digugat ke MK |
![]() |
---|
Hasil Real Count PSU Banjarbaru 2025, Simak Perolehan Suara Lisa Halaby-Wartono vs Kotak Kosong |
![]() |
---|
Hasil Real Count PSU Kabupaten Serang, Simak Perolehan Suara Andika-Nanang vs Ratu Zakiyah-Najib |
![]() |
---|
Link Real Count KPU Hasil PSU Pilkada Gorontalo Utara,Roni-Ramdhan vsThariq-Nurjana vs Siddik-Muksin |
![]() |
---|