Breaking News:

sosok

Sosok & Profil Suhardi Duka Gubernur Sulbar yang Dilantik Prabowo, Bertahun-tahun Jadi Ketua DPRD

Berikut sosok dan profil Suhardi Duka gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang dilantik Prabowo Subianto.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Newsmaker Kolase/Wikipedia
GUBERNUR SULAWESI BARAT - Berikut sosok dan profil Suhardi Duka gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang dilantik Prabowo Subianto. 

Lanjutnya menjelaskan, dirinya tidak akan memaksakan kehendak terkait dengan cara kerja yang akan dijalankan. Menurut SDK, pihaknya akan melihat kemampuan dan budaya kerja di Pemprov Sulbar.

Ambil Kendaraan Dinas Mantan Pejabat

Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), angkat bicara terkait polemik aset kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar yang menjadi sorotan publik.  

Sejak dilantik pada 21 Maret 2025 bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga, SDK menegaskan komitmennya untuk menertibkan aset daerah. 

Salah satu temuan awal yang mencuat adalah 38 kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.  

Wakil Gubernur Salim S Mengga telah mengeluarkan ultimatum kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menarik kembali kendaraan dinas tersebut. 

Menanggapi hal ini, SDK memastikan bahwa ia dan wakilnya sedang melakukan penelusuran intensif.  

"Aset-aset itu sedang ditelusuri oleh Ppk wakil gubernur," ujar SDK saat ditemui di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (26/3/2025). 

Lebih lanjut, SDK mengungkapkan bahwa kendaraan dinas tersebut sebenarnya masih ada, namun saat ini dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.  

"Sebenarnya asetnya ada, hanya saja dipake oleh orang yang tidak berhak. Kita akan segera ambil untuk diperuntukkan bagi yang berhak,"  tegasnya. 

Baca juga: Rekam Jejak Salim S Mengga Wagub Sulbar yang Dilantik Prabowo, Usai Pensiun Moncer Jadi Politisi

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) mengultimatum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menarik kembali kendaraan dinas yang belum dikembalikan.  
Langkah ini menyusul pernyataan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, yang mengungkapkan bahwa 38 kendaraan dinas milik Pemprov Sulbar tidak diketahui keberadaannya.  

Kabid Aset BPKPD Sulbar, A. Muh Bisyri Nur, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah untuk menelusuri kendaraan dinas yang hilang.  

100 HARI KERJA - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka bertemu dengan seluruh kepala dinas dan pegawai pemprov Sulbar di Kantor Gubernur Sulbar yang berada di Jl AbduL Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (3/3/2025). Ini hari pertama SDK berkantor setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto
100 HARI KERJA - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka bertemu dengan seluruh kepala dinas dan pegawai pemprov Sulbar di Kantor Gubernur Sulbar yang berada di Jl AbduL Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (3/3/2025). Ini hari pertama SDK berkantor setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto (Dok. Pemprov Sulbar)

Total nilai kendaraan yang hilang tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,9 miliar.

"OPD yang memiliki kendaraan dalam daftar inventaris wajib menarik aset tersebut. Surat edaran resmi yang ditandatangani Wakil Gubernur akan segera diterbitkan, dengan tenggat waktu hingga 18 April 2025," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (25/3/2025).

Ia meminta OPD harus menyusun laporan lengkap mengenai kendaraan dinas, berapa jumlahnya, termasuk kapan pengadaan dilakukan, siapa yang menggunakan, serta kondisi terkini kendaraan tersebut.  

"Pak wakil gubernur meminta semua OPD wajib mengetahui jumlah kendaraan dinasnya," kata Bisyri.

BPKPD akan melaporkan hasil penelusuran ini kepada Wakil Gubernur dan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap kendaraan yang belum dikembalikan.  

"Nantinya akan ada apel kendaraan dinas yang nantinya dipimpin wakil gubernur. Semuanya dicek setiap OPD kendaraannya," jelasnya.

Bisyri mengungkapkan bahwa sejak 2023, Pemprov Sulbar telah memperketat aturan terkait aset daerah. 

Salah satu langkah tegasnya adalah melarang mutasi pejabat atau ASN jika belum mengembalikan atau mempertanggungjawabkan inventaris yang dikuasai.  

"Kami menemukan banyak kasus, seperti kendaraan yang tidak dicatat dalam sistem, kendaraan dikuasai mantan pejabat, diserahkan ke Forkompimda, hingga yang hilang atau rusak," tandasnya.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)

Tags:
Suhardi DukaSulawesi BaratPrabowogubernur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved