Disebut Terima Suap, Sudewo Bupati Pati Kembalikan Uang Rp 720 Juta, KPK: Proses Hukum Tetap Jalan
Sudewo Bupati Pati terima uang suap dari proyek kereta api, kini kembalian uang Rp 720 juta, tapi proses hukum tetap berjalan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
SUAP BUPATI PATI - Sudewo Bupati Pati terima uang suap dari proyek kereta api, kini kembalian uang Rp 720 juta, tapi proses hukum tetap berjalan.
Meski uang telah dikembalikan, KPK menegaskan proses hukum tidak akan berhenti.
Lembaga antirasuah tersebut masih terus mendalami peran Sudewo dalam kasus ini.
Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat dalam proyek infrastruktur strategis nasional.
KPK sendiri menegaskan bahwa pengembalian uang suap bukan bentuk pengampunan hukum, melainkan bagian dari proses hukum yang akan tetap dilanjutkan hingga tuntas.
"Kami tidak berhenti hanya pada pengembalian uang. Proses hukum tetap berjalan," tutup Asep.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Baca Juga
| Abdul Wahid Gubernur Riau Terima 'Jatah Preman', Anak Buah Sampai Gadai Sertifikat demi Setor Uang |
|
|---|
| Di Balik Api yang Membakar Rumah Hakim PN Medan, 5 Poin Pernyataan Khamozaro Waruwu, Tak akan Mundur |
|
|---|
| Penyebab Mahasiswa UIN Semarang Hanyut di Sungai hingga Tewas, Asyik Main Tubing Tak Tahu Ada Bahaya |
|
|---|
| Langgar Etik, Sahroni, Nafa Urbach & Eko Patrio Kini Dihukum, Ini Sosok yang Terima Sanksi Terberat |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR RI, Mantan Jenderal |
|
|---|