Breaking News:

Nasib Bripda Alvian Polisi Bunuh Pacar di Kos Indramayu, Terancam Hukuman Mati, Diringkus di NTB

Inilah nasib Bripda Alvian Polisi Bunuh Pacar di Kos Indramayu, terancam hukuman mati, diringkus di NTB.

Istimewa
POLISI BUNUH PACAR - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi. Inilah nasib Bripda Alvian polisi bunuh pacar di Kos Indramayu, terancam hukuman mati, diringkus di NTB. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya transfer mencurigakan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian.

Jumlah uang yang berpindah tangan tidak main-main, mencapai puluhan juta rupiah.

Selain itu, rekaman CCTV menunjukkan dengan jelas bahwa Alvian sempat mendatangi kamar kos Putri sebelum peristiwa mengenaskan itu terjadi.

Barang bukti berupa seragam dinas polisi milik Bripda Alvian bahkan ditemukan di lokasi kejadian, semakin memperkuat dugaan keterlibatannya.

Setelah peristiwa itu, Bripda Alvian sempat melarikan diri dan berstatus buronan.

Pelariannya berakhir ketika ia berhasil ditangkap di sebuah saung di Kecamatan Hu’u, Dompu, Nusa Tenggara Barat, pada 23 Agustus 2025.

Penangkapan tersebut berlangsung dramatis dan rekamannya viral di berbagai platform media sosial, memicu gelombang reaksi dari masyarakat luas.

Dugaan motif pembunuhan sendiri diduga terkait masalah uang, sebab ibu korban yang bekerja sebagai TKW di Hong Kong sebelumnya mentransfer uang sebesar Rp37 juta ke rekening Putri.

Dari jumlah itu, sekitar Rp32 juta diketahui berpindah ke rekening Bripda Alvian, sebuah fakta yang memperkuat dugaan motif ekonomi dalam kasus ini.

Kini, Bripda Alvian terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Kasus ini bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga mengguncang citra institusi Polri yang dituntut untuk bersikap transparan dan memberikan keadilan sepenuhnya.

Baca juga: 3 Ganjaran untuk Bripda Alvian yang Bunuh Putri Apriyani, Kena PTDH, Jadi Tersangka & Masuk DPO

PEMBUNUH PUTRI - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi.
PEMBUNUH PUTRI - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu, Sabtu (9/8/2025) pagi. (handhika rahman/tribun jabar)

Upaya Penangkapan di NTB

Oknum polisi yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Putri Apriyani di Indramayu, akhirnya diringkus tim gabungan di kawasan Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).

Aksi penangkapan terhadap oknum polisi berinisial AMS itu, direkam video ponsel dan tersebar di media sosial Instagram dan TikTok.

Dalam video yang beredar terlihat sejumlah polisi berpakaian preman mengejar sorang pria yang diduga AMS. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Alvian Maulana SinagaPutri ApriyaniIndramayu
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved