Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Dulu Diminta Lengser, Kini Bupati Pati Sudewo Didukung Warga Sukolilo, Dijuluki Bapak Pembangunan

Tak lagi dituntut lengser, bupati Pati Sudewo kini malah dapat dukungan warga Sukolilo.

Editor: Candra Isriadhi
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Dia menanggapi isu kembali merebaknya kasus Covid-19 pada Rabu (11/6/2025). Sudewo berencana akan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Berikut adalah profil Sudewo. 

Mereka yang telah menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Pati pada Rabu (13/8/2025), bakal melanjutkan demo ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 2-3 September 2025.

Untuk mempersiapkan aksinya itu, mereka telah menghimpun donasi dari warga senilai Rp117,4 juta.

Mereka telah membuka posko donasi sebagai persiapan aksi di KPK sejak Selasa (19/8/2025).

Posko itu didirikan di depan Kantor Bupati, tepatnya di Bawah videotron Kawasan Alun-alun Pati.

"Pada Sabtu (23/8/2025) sampai pukul 23.45 WIB, kami mendapat Rp 34,2 juta. Barakallah untuk semua donatur."

"Sehingga total donasi sejauh ini Rp 117,4 juta. Mudah-mudahan tercapai target kami 10 bus," ucap koordinator penggalangan donasi, Mulyati, Minggu (24/8/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Adapun tujuan aksi di KPK itu adalah untuk mendesak Lembaga antirusuah itu segera meningkatkan status Bupati Pati, Sudewo dari saksi menjadi tersangka dalam asus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

DJKA merupakan unit kerja pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, dan pengawasan system transportasi kereta api di Indonesia.

Dalam kasus ini, Sudewp diduga menerima aliran dana terkait proyek saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Nama Sudewo tercantum dalam surat dakwaan dua terpidana kasus ini yakni Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Bernard Hasibuan, Pejabat Pembuat Komitmen.

Dalam dakwaan, Sudewo disebut sebagai satu di antara pihak yang turut menerima suap senilai Rp18,3 miliar terkait Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

KPK sebenarnya telah memanggil Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, Sudewo yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat (22/8/2025), tidak memenuhi panggilan penyidik alias mangkir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, ketidakhadiran Sudewo disebabkan oleh agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.

"Yang bersangkutan (Sudewo) ada keperluan lain yang sudah terjadwal," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudewo.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SudewoSukoliloPati
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved