Khazanah Islam

Hukum Kurban untuk Orang yang Meninggal, Pernah Dilakukan Rasulullah, Buya Yahya Jelaskan Caranya

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apakah orang yang sudah meninggal bisa diberikan pahala kurban oleh orang yang masih hidup dengan membelikan hewan kurban?

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sering menjadi pertanyaan umat Islam menjelang ibadah kurban, bolehkan memberikan hewan kurban untuk orang tua atau kerabat yang sudah meninggal?

Apakah orang yang sudah meninggal bisa diberikan pahala kurban oleh orang yang masih hidup dengan membelikan hewan kurban?

Baca juga: Panduan Jika Ingin Ikut Arisan Kurban, Buya Yahya Jelaskan Bagaimana Agar Menggugurkan Sunah Kifayah

Ibadah kurban dilakukan setiap tahun oleh umat muslim ketika mereka bertemu dengan bulan haji.

Hukumnya sunah untuk orang yang memiliki rezeki membeli kambing atau sapi.

Tidak hanya sekali seumur hidup melainkan setahun sekali untuk orang yang bisa berkurban.

Lalu kemudian timbul pertanyaan, apakah boleh kurban untuk orang yang sudah meninggal?

Baca juga: Ingin Kurban Tapi Belum Aqiqah, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Mana yang Didahulukan

Bisa saja orang yang sudah meninggal itu sangat dicintai oleh keluarganya.

Sehingga meskipun sudah tiada, keluarga yang memiliki rezeki berlebih tetap ingin memberikan hewan kurban.

Yang jadi pertanyaan apakah kurban atas nama orang yang sudah meninggal ini sah?

Pada dasarnya, kurban setiap tahun ditujukan untuk orang-orang yang masih hidup.

Boleh atau tidak mengatasnamakan hewan kurban untuk orang yang sudah meninggal? (Youtube Al-Bahjah TV)

Dimana mereka memiliki kelapangan rezeki dan membagikan hewan kurban untuk bisa dipakai bersenang-senang umat muslim saat Idul Adha.

Dalam sebuah kajian Buya Yahya yang disiarkan di YouTube Al Bahjah TV.

Ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah mengatakan bahwa sebaiknya diutamakan untuk orang yang masih hidup.

"Sudah jangan mikir yang meninggal sekarang.

Yang hidup dulu adalah sunnah setiap tahun bukan seumur hidup sekali." ucap Buya Yahya mengawali penjelasannya.

Halaman
12