Breaking News:

3 Sosok Pelaku yang Akal-akalan Jadi 'Profesor AS' Jebak Investor Kripto hingga Rugi Rp 3 Miliar

Tiga pelaku ini menjelma menjadi “profesor AS” demi menipu korban dengan ramalan pasar yang sengaja direkayasa.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
PELAKU PENIPUAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar dugaan penipuan online jaringan Indonesia - Malaysia - Kamboja dengan kerugian korban mencapai Rp 3 miliar lebih. 

Pelaku tersebut memberikan pelatihan kepada para korban melalui grup WhatsApp dan Telegram. Kelas itu diklaim berisi pembelajaran tentang analisis pergerakan saham dan aset keuangan digital.

Pelaku kemudian melakukan percobaan dengan menyatakan bahwa saham tertentu akan naik keesokan harinya.

“Ternyata betul keesokan harinya saham tersebut naik. Sehingga membuat korban percaya bahwa profesor ini memiliki keahlian tersebut,” jelas Rafles.

Dalam grup itu juga, “profesor” tersebut menyatakan bahwa pada Juni 2025 pasar saham akan mengalami keruntuhan.

Oleh karena itu, ia menyarankan korban segera mengalihkan investasinya ke aset keuangan digital, atau yang lebih dikenal sebagai aset kripto.

PELAKU PENIPUAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar dugaan penipuan online jaringan Indonesia - Malaysia - Kamboja dengan kerugian korban mencapai Rp 3 miliar lebih.
PELAKU PENIPUAN - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar dugaan penipuan online jaringan Indonesia - Malaysia - Kamboja dengan kerugian korban mencapai Rp 3 miliar lebih. (TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI))

3. Korban rugi Rp 3 miliar

Akal-akalan "profesor" tersebut membuat semakin yakin terhadap keahlian pelaku.

“Sehingga itu membuat korban percaya dan melakukan investasi dengan total sebanyak Rp 3.050.000.000 (Rp 3 miliar),” kata Rafles.

Seluruh uang milik korban ditransfer ke rekening atas nama sejumlah perusahaan di berbagai bank, salah satunya PT Global Organic Farm dan PT Jongo Karya Abadi.

Dari hasil penelusuran, kedua perusahaan tersebut tidak memiliki kaitan dengan perdagangan aset keuangan digital, saham, maupun sekuritas.

Namun, korban terlanjur percaya karena diiming-imingi dan ditakut-takuti dengan narasi bahwa pasar saham akan runtuh.

Atas hal tersebut, korban melaporkan ke Polda Metro Jaya.

4. Peran ketiga tersangka

Tiga orang yang telah ditangkap berperan sebagai pencari nomine atau pemeran pengganti yang seolah-olah menjadi pemilik rekening atau direktur pada perusahaan tersebut.

Namun, dalam praktiknya, rekening maupun dokumen perusahaan tidak dipegang oleh mereka, melainkan oleh para tersangka utama.

Ketiga orang ini termasuk dalam klaster pertama, yaitu klaster di Indonesia.

“Bertugas mencari sebanyak-banyaknya saksi-saksi atau masyarakat yang mau memberikan identitasnya untuk melakukan pembuatan rekening, pembuatan perusahaan, maupun pembuatan akun kripto,” ujar Rafles.

Halaman 2/3
Tags:
sosokpelakukriptopenipuan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved