Breaking News:

Kabupaten Klaten

DPRD Klaten Soroti Kebocoran Pajak dan Penggunaan Tapping Box

Pembahasan Raperda ini bertujuan mengefisienkan sistem pajak daerah dan memperbaiki kebocoran penerimaan.

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
RAPAT DPRD KLATEN - Perwakilan fraksi DPRD Klaten menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah saat Rapat Paripurna, pada Selasa (4/11/2025) di Gedung Paripurna DPRD Klaten. 

Dalam kesempatan itu, Edy juga menegaskan penyusunan Raperda ini harus mengacu pada PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak dan retribusi daerah.

“Ini karena hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, harus kita tindak lanjuti berdasarkan PP yang terbaru ini,” ujarnya.

Rapat paripurna berjalan tertib dengan latar ruang rapat DPRD yang bernuansa ukiran kayu khas Jawa, dihiasi lambang Garuda Pancasila di bagian depan. 

Sementara itu, undangan untuk rapat lanjutan dijadwalkan Kamis (6/11/2025) untuk mendengarkan jawaban resmi dari Bupati Klaten atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Tags:
Benny Indra ArdhiantoEdy SasongkoDPRD Klaten
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved