Mahfud MD Bongkar Perlakuan Sri Mulyani, Lindungi Pegawai yang Kena TPPU, Minta Kasus Tak Lanjutkan
Mahfud MD bongkar cerita eks Menkeu Sri Mulyani lindungi pegawainya yang terlibat kasus, lobi agar anak buah tak ditahan.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Mahfud MD bongkar cerita eks Menkeu Sri Mulyani lindungi pegawainya yang terlibat kasus.
- Pegawai Sri Mulyani disebut tersandung kasus TPPU.
- Sri Mulyani melobi agar anak buahnya tidak ditahan.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, membagikan kisah menarik tentang bagaimana Sri Mulyani menjaga anak buahnya ketika menghadapi kasus hukum semasa menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).
Cerita Mahfud ini muncul menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, yang beberapa waktu lalu mengungkap adanya perlindungan terhadap pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Purbaya menyampaikannya saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa perlindungan tersebut dilakukan sebelum dirinya resmi menjabat sebagai Menkeu.
Menurut Mahfud, kisah ini didapat langsung dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Dalam cerita itu, Sri Mulyani disebut sempat melakukan lobi agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan tidak diteruskan.
Baca juga: Jokowi Alihkan Kerjasama Whoosh dari Jepang ke China, Mahfud MD: Kok Mau? Jangan-jangan Ada Main
Padahal, Kejaksaan Agung sudah sempat melakukan tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa terduga pelaku.
"Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, kan dari sekian banyak daftar, masuk juga ke Kejaksaan Agung.
Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan," ungkap Mahfud.
Ia menambahkan, "Kesalahannya ini, barang-barangnya yang disita ini, inisialnya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang nggak jelas kabarnya (perkembangan kasus). Karena waktu itu, memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan." (dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu, 5/11/2025)
Sebagai informasi, kasus dugaan TPPU senilai Rp349 triliun ini bermula dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipublikasikan pada 2023. Menyusul temuan tersebut, pemerintah membentuk Satgas TPPU yang dipimpin oleh Mahfud MD.
Namun hingga kini, perkembangan kasus ini masih belum diketahui publik.
Mahfud mengatakan lobi tidak hanya dilakukan oleh Sri Mulyani, tetapi juga oleh anggota DPR.
Bahkan, anggota DPR tersebut langsung meminta Mahfud agar Kejagung tidak melanjutkan pengusutan kasus tersebut.
"Kenapa saya tahu? Karena juga ke saya (lobi). Juru lobinya itu orang DPR, orang penting. Tolong Pak Jaksa Agung itu akan mendengar, kalau Pak Mahfud bilang," tuturnya.
Masih di kasus yang sama, Mahfud sempat memaparkan daftar para terduga pelaku TPPU Rp349 triliun yang salah satunya adalah pegawai di DJBC dan DJP.
Adapun pemaparan itu disampaikan Mahfud dalam sebuah rapat yang juga dihadiri oleh Sri Mulyani.
Mahfud menyebut sempat meminta Sri Mulyani untuk memutasi atau memberhentikan para pegawai tersebut demi kepentingan penyelidikan.
Namun, sambungnya, Sri Mulyani tidak mengindahkan permintaan Mahfud. Bahkan, Sri Mulyani disebut Mahfud justru meminta pegawai yang masuk daftar untuk tidak ikut rapat ketika membahas soal kasus dugaan TPPU.
"Di suatu rapat Bu Sri Mulyani cuma bilang (ke pegawai yang masuk daftar) 'eh namamu ada di sini lho, kamu kalau ada rapat tentang ini, nggak usah ke sini lagi," cerita Mahfud.
Tak cuma itu, ia juga menceritakan ketika Sri Mulyani tidak diterima anak buahnya dihukum ketika terjerat kasus.
Sri Mulyani, kata Mahfud, mengungkapkan bahwa anak buahnya itu hanyalah korban dari institusi lain.
"Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan."
"(Sri Mulyani berkata) Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban pak dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini, menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain," urai Mahfud.
Baca juga: Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Ragu Luhut Terlibat, Tahu Karakter: Diminta Presiden ya Selesaikan
Purbaya Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dilindungi Atasan jika Tersandung Hukum
Sebelumnya, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, bercerita soal pertemuannya dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam satu kesempatan.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut sempat ditanya oleh Burhanuddin terkait boleh atau tidaknya pegawai pajak dan bea cukai diproses hukum.
Mendengar pertanyaan Burhanuddin, Purbaya pun kaget. Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk pegawai pajak dan bea cukai sama di mata hukum.
"Saya baru tahu, saya ketemu dengan Jaksa Agung, saya nggak tahu rahasia atau nggak. Tapi rahasia juga nggak apa-apa. Dia tanya sama saya 'Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?'"
"Apa tuh? Diselewengkan, mencuri, segala macam, boleh nggak dihukum. Saya kan bingung, maksud Bapak apa? (Burhanuddin bertanya) boleh nggak dihukum? (Purbaya menjawab) ya hukum aja sesuai kesalahan, kan semua di mata hukum sama," katanya dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat (31/10/2025).
Purbaya lantas mengetahui bahwa pertanyaan Jaksa Agung kepadanya berdasarkan pengalaman di mana ada perlindungan dari atasan para pegawai pajak dan bea cukai yang tersandung kasus hukum.
Dia menyebut dalih perlindungan yang diberikan karena ketika ada pegawai yang terkena kasus hukum, maka akan mengganggu stabilitas nasional.
"Ternyata sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi, kalau ada seperti itu (proses hukum), akan ada intervensi dari atas karena akan mengganggu stabilitas nasional," jelasnya.
"Itu lah yang menciptakan, bukan moral hazard, seperti dikasih insentif untuk berbuat dosa," sambung Purbaya.
Namun, dia menegaskan di bawah kepemimpinannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak ada perlindungan bagi pegawai yang terjerat kasus hukum.
Purbaya pun meminta bagi pegawai yang jujur, maka tidak usah takut untuk terus berbuat hal tersebut dalam menjalankan tugasnya.
"Petugas pajak yang baik-baik, nggak usah takut. Yang miring-miring boleh takut sekarang karena nggak akan saya lindungi. Tapi kalau dia nggak salah, saya akan lindungi habis-habisan," tuturnya.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
| INNALILLAHI! Duka Mendalam Dunia Intelijen, PKS Ditinggal Sang Pendiri Untuk Selama-lamanya |
|
|---|
| Tutup TMMD Sengkuyung IV 2025 di Desa Cangkol Sukoharjo, Bupati Etik : Bukti Nyata Gotong Royong |
|
|---|
| Petani Sukoharjo Semringah, Pemkab Sukoharjo Serahkan 53 Alsintan dari Kementerian Pertanian |
|
|---|
| Sosok Deni Rukmana, Ortu yang Viralkan Guru Rana Tampar Anaknya di Subang Jabar, Pekerjaan Mentereng |
|
|---|
| Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Sukoharjo Gelar Forum Konsultasi Publik |
|
|---|