Abdul Wahid Gubernur Riau Terima 'Jatah Preman', Anak Buah Sampai Gadai Sertifikat demi Setor Uang
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi tersangka setelah terbukti menerima 'jatah preman'. Anak buah gadaikan sertifikat hingga pinjam bank demi setor uang.
Editor: ninda iswara
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau Abdul Wahid kini resmi tersangka setelah terjaring OTT KPK.
- Abdul Wahid terbukti menerima 'jatah preman'.
- Anak buahnya sampai gadaikan sertifikat hingga pinjam bank demi setor uang.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait aliran dana “jatah preman” (japrem) yang diterima Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Menurut lembaga antirasuah tersebut, uang setoran itu ternyata berasal dari berbagai sumber, termasuk dana pribadi para pejabat di daerah.
Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana yang digunakan untuk memenuhi permintaan sang gubernur bukan berasal dari anggaran resmi, melainkan dari kantong pribadi para pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Bahkan, demi menuruti permintaan japrem tersebut, sebagian pejabat UPT sampai harus meminjam uang ke bank dan menggadaikan sertifikat pribadi mereka.
“Informasi yang kami terima dari kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjam. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank dan lain-lain,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Abdul Wahid Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ustaz Abdul Somad Bela, Sopiri di Pilgub: Diminta Keterangan
Menurut Asep, kebijakan tidak pantas ini semakin menekan para pejabat UPT yang sudah terbebani tanggung jawab pekerjaan.
Ia menilai, praktik tersebut sungguh memprihatinkan, apalagi terjadi ketika kondisi keuangan daerah sedang dalam keadaan sulit.
“Setelah saya telusuri, ada pernyataan dari pihak Gubernur pada Maret 2025 bahwa APBD Riau defisit. Defisit Rp1,3 triliun, kemudian ada penundaan bayar sekitar Rp2,2 triliun. Jadi total defisitnya mencapai 3,5 triliun,”
ungkap Asep.
Asep menegaskan, dalam situasi defisit anggaran seperti itu, seharusnya tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk meminta setoran tambahan dari bawahannya.
“Bayangkan, artinya APBD-nya defisit, terkait dengan belanjanya. Ini kan anggaran pendapatan dan belanja daerah ada tiga komponen: belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Artinya, ketiganya berpotensi terganggu karena uangnya memang tidak ada,” ujarnya.
Ia menyebut tindakan Abdul Wahid yang tetap meminta setoran di tengah krisis keuangan daerah sebagai bentuk ironi kepemimpinan.
“Seharusnya dengan tidak adanya uang, jangan dong minta. Jangan membebani pegawainya, jangan membebani bawahannya. Tapi ini ironis, di saat defisit anggaran malah meminta sejumlah uang,” tegas Asep.
Dari keterangan yang diperoleh KPK, sebagian besar kepala UPT mengaku terpaksa mencari dana tambahan untuk memenuhi permintaan sang gubernur.
Situasi ini menggambarkan bagaimana tekanan dari atasan bisa membuat pejabat bawahan terjepit secara moral maupun finansial.
“Itu keterangan dari kepala UPT, ada yang pinjam, ada yang gadaikan sertifikat, dan ada juga yang ambil pinjaman ke bank,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, keberangkatan Abdul Wahid ke luar negeri tersebut dilakukan untuk kegiatan yang berbeda-beda.
Baca juga: Abdul Wahid Gubernur Riau Terseret Pemerasan di Dinas PUPR, Terima Jatah Preman, Uang Rp1 M Disita
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut kegiatan-kegiatan apa yang dilakukan Gubernur Riau itu.
"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Asep menjelaskan, beberapa negara tempat kegiatan itu, di antaranya Inggris, Brasil, dan Malaysia.
"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," ungkap Asep.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau.
Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Para tersangka dijerat pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
| Sosok Ade Kuswara, Bupati Bekasi Batalkan Ade Efendi Sebagai Dirus Tirta Bhagasasi, Ini Alasannya |
|
|---|
| Kritik Rocky Gerung ke Menkeu Purbaya soal Transfer Keuangan Daerah, Sebut Tak Peduli Pada Rakyat |
|
|---|
| Detik-detik Siswa SMPN 26 Palembang Ditemukan Tewas di Parit Belakang Sekolah, Guru Bongkar Fakta |
|
|---|
| INNALILLAHI! Duka Mendalam Dunia Intelijen, PKS Ditinggal Sang Pendiri Untuk Selama-lamanya |
|
|---|
| Tutup TMMD Sengkuyung IV 2025 di Desa Cangkol Sukoharjo, Bupati Etik : Bukti Nyata Gotong Royong |
|
|---|