Breaking News:

Berita Kriminal

Sosok Eko Prayitno, Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Jatim, Dikenal Guru Seni Budaya

Guru Seni Budaya SMPN 1 Trenggalek jadi sorotan usai alami penganiayaan dan pilih tempuh jalur hukum.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
SOSOK GURU DIANIAYA - Eko Prayitno, guru di SMPN 1 Trenggalek Jatim, menjadi sorotan usai mengalami penganiayaan saat bertugas. 

"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, telah kami temukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, sebagai tersangka," kata Eko, Selasa (4/11/2025).

Penetapan tersangka, tersebut dilakukan pada hari Senin (3/11/2025) sore, lalu pada malam harinya, polisi melakukan penahanan terhadap A.

"Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan," jelasnya.

Motif Balas Dendam Dugaan Perusakan HP

Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku dan korban, serta telepon genggam.

Kronologinya sendiri, pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban tanpa sempat memberikan kesempatan klarifikasi.

"Motifnya, dipicu oleh laporan saudaranya terkait dugaan perusakan HP siswa. Namun, hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ponsel tersebut dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan," pungkasnya.

(TribunNewsmaker.com/TribunJatim)

Halaman 2/2
Tags:
Eko PrayitnopenganiayaanguruTrenggalek
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved