Berita Kriminal
Sosok Eko Prayitno, Guru Korban Penganiayaan di SMPN 1 Trenggalek Jatim, Dikenal Guru Seni Budaya
Guru Seni Budaya SMPN 1 Trenggalek jadi sorotan usai alami penganiayaan dan pilih tempuh jalur hukum.
Editor: Eri Ariyanto
"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, telah kami temukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, sebagai tersangka," kata Eko, Selasa (4/11/2025).
Penetapan tersangka, tersebut dilakukan pada hari Senin (3/11/2025) sore, lalu pada malam harinya, polisi melakukan penahanan terhadap A.
"Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan," jelasnya.
Motif Balas Dendam Dugaan Perusakan HP
Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku dan korban, serta telepon genggam.
Kronologinya sendiri, pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban tanpa sempat memberikan kesempatan klarifikasi.
"Motifnya, dipicu oleh laporan saudaranya terkait dugaan perusakan HP siswa. Namun, hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ponsel tersebut dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan," pungkasnya.
(TribunNewsmaker.com/TribunJatim)
| Pesan Terakhir Arjuna, Pria Idap Epilepsi Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga Sumut, Adik Dapat Wasiat |
|
|---|
| Detik-detik Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi, Cekik Leher Korban dengan Gagang Sapu |
|
|---|
| Detik-Detik Zulham Tukang Sate Jadi Provokator Tewaskan Arjuna di Masjid, Ajak 4 Rekan Aniaya Korban |
|
|---|
| Sosok Thoriq Pemuda di Lampung Lecehkan & Aniaya Wanita Saat Salat di Masjid, Pelaku Pengurus Masjid |
|
|---|
| Sosok Perangkat Desa di Kerek Tuban Tewas Dibacok, Diduga Motif Asmara, Korban Tiba-tiba Diserang |
|
|---|