Ijazah Jokowi
Sosok Dian Sandi, Figur yang Tak Disangka Jadi Pemicu Babak Baru Drama Ijazah Jokowi vs Roy Suryo
Unggahan Dian Sandi memicu babak baru drama ijazah Jokowi, namanya kini ikut diseret Roy Suryo.
Editor: Eri Ariyanto
Roy mengungkapkan akan melakukan perlawanan atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Salah satunya, dia membuka peluang untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Namun, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu masih enggan untuk membeberkan terkait kapan mengajukan praperadilan tersebut.
"Kalau hanya dengan bukti-bukti zalim ini, kami akan lawan. Apakah itu nanti mau praper atau tidak, tunggu tanggal mainnya," tuturnya.
Di sisi lain, Roy masih meyakini bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu meski sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia juga yakin ketika dirinya ditetapkan menjadi terdakwa, maka Jokowi tidak akan berani menunjukkan ijazahnya di depan hakim maupun publik.
Keyakinan Roy ini berkaca dari janji Jokowi yang akan memperlihatkan ijazahnya ketika persidangan telah berlangsung. Namun, berkaca dari beberapa sidang menyangkut ijazah Jokowi, bukti kelulusan mantan Wali Kota Solo di UGM itu tidak pernah diperlihatkan hingga saat ini.
"Bohong dia (Jokowi). Dia beberapa kali ditantang di sidang, tidak akan berani untuk menunjukkan (ijazah). Dia selalu menggunakan berbagai cara untuk memanipulasi sidang," jelas Roy.
Ikuti Proses Hukum
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Ia pun bakal ikuti proses hukum yang berlaku.
"Semua mengikuti proses hukum yang ada karena status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," ungkap Roy dikutip dari Tribunnews, Jumat (7/11/2025).
Meski begitu, dia mengatakan hormat dan tunduk terhadap aturan hukum. Termasuk penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya tetap menghormati dulu penetapan itu," ucapnya kepada wartawan,
Roy Suryo pun menyindir adanya buronan di Indonesia dengan status sudah terpidana masih bisa melenggang. Sindiran itu diduga menyasar kepada terpidana inisial SM yang urung dieksekusi kejaksaan.
"Ada terpidana sudah berjalan enam tahun inkracht saja masih ada yang bebas melenggang tidak menghormati hukum sampai sekarang," tukas Roy.
Menurutnya sebagai orang yang ahli di bidang telematika, dia memiliki hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik. Roy memandang sudah sewajarnya dokumen publik diteliti.
Pihaknya mengklaim juga sudah menuangkan hasil penelitian ke dalam buku berjudul Jokowi's White Paper.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Santai Jajan Rujak Cingur, Merasa Dirinya Superhero |
|
|---|
| Beda Nasib dengan Roy Suryo, 4 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi Ini Tak Dihukum, Polisi Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Roy Suryo Edit dan Manipulasi Ijazah Jokowi, Kesalahan Fatal di Mata Polisi, Sesaat Lagi Penjara? |
|
|---|
| Detik-detik Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Roy Suryo & Dr Tifa Jadi Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dijerat Pasal Berlapis UU ITE |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Roy-Suryo-vs-Dian-Sandi.jpg)