Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Bukti-bukti Ini Zalim!
Kasus ijazah Jokowi panas! Roy Suryo tetap percaya ada kejanggalan besar
Editor: Eri Ariyanto
"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," terangnya.
Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.
Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.
(TribunNewsmaker.com/TribunJakarta.com)
| Tampang Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dijenguk Kapolri Listyo, Ada Luka & Memar di Kepala |
|
|---|
| Sosok Pelaku Penculik Bilqis Dikenal Rajin Ibadah, Pernah Kerja di Pemprov Jambi, Tetangga Ucap Ini |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Diperiksa, Pertimbangkan Ajukan Praperadilan |
|
|---|
| Balita Bilqis Dijual dari Rp 3 Juta jadi Rp 80 Juta, Ini Urutan Penculikannya dari Makassar ke Jambi |
|
|---|
| Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam & Suka Sendiri, Konten TikToknya Berisi Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Roy-Suryo-tak-percaya-bukti-foto-Jokowi-saat-KKN.jpg)