Breaking News:

Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Tersandung Salah Alur Minta Anggaran Rp28 T ke Menkeu Purbaya

DPR menegur Dadan Hindayana, Kepala BGN, karena salah prosedur pengajuan anggaran Rp28 T.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KEPALA BGN - Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional dan akademisi IPB, kembali jadi sorotan. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, viral lagi usai ditegur DPR karena minta tambahan anggaran Rp28 triliun ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 
  • Kejadian ini terjadi saat Dadan rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
  • Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, Dadan seharusnya meminta persetujuan anggaran ke DPR dulu, baru Kemenkeu, bukan malah sebaliknya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional dan akademisi IPB, kembali jadi sorotan.

Dalam rapat Komisi IX DPR, Dadan Hindayana ditegur lantaran salah prosedur saat mengajukan tambahan anggaran Rp28,6 triliun ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi.

DPR menekankan, urutan yang benar adalah minta persetujuan ke DPR dulu, baru ke Kemenkeu, bukan sebaliknya.

Baca juga: Sosok Komjen Rudy Heriyanto, Pernah Diisukan Jadi Kapolri, Kini Terseret Kontroversi Jabatan Sipil

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, viral lagi usai ditegur DPR karena minta tambahan anggaran Rp28 triliun ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

Kejadian ini terjadi saat Dadan rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam rapat itu, Dadan menyebut BGN memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 28,6 triliun.

Pihaknya berencana mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Dan untuk pembangunan SPPG terpencil ini, kalau 6.000 saja bisa tercapai, maka kami butuh Rp 18 triliun."

"Nah, Rp 18 triliun dikurangi dengan dana yang dibintangi itu, itu kami akan membutuhkan tambahan Rp 14,1 triliun."

"Sehingga total ABT (Anggaran Belanja Tambahan) yang kami akan ajukan minggu ini ke Kementerian Keuangan itu kurang lebih Rp 28,6 triliun," ujar Dadan, dikutip dari Kompas.com.

Pihak BGN baru akan melaporkan ke Komisi IX DPR jika penambahan angagran disetujui Kemenkeu.

Barulah setelah melapor ke DPR, BGN akan meminta persetujuan terkait penambahan anggaran ini.

"Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan lapor ke Komisi IX."

"Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu. Itu terkait dengan anggaran," ujar dia.

"Jadi, kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan memberikan waktu yang sangat pendek, hanya 2 hari untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan juga tambahan yang dibutuhkan," sambung Dadan.

Mendengar pernyataan itu, para anggota DPR ramai-ramai langsung menginterupsi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, Dadan seharusnya meminta persetujuan anggaran ke DPR dulu, baru Kemenkeu, bukan malah sebaliknya.

"Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak."

"Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, Pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, Pak," kata Wafiroh.

SOSOK DADAN HINDAYANA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Inilah sepak terjang Dadan Hindayana, minta tambahan anggaran Rp50 triliun untuk MBG.
SOSOK DADAN HINDAYANA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). Inilah sepak terjang Dadan Hindayana, minta tambahan anggaran Rp50 triliun untuk MBG. (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Wafiroh mengatakan, pada masa reses kemarin, DPR saja sampai rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, karena Kemnaker harus meminta persetujuan DPR mengenai anggaran.

Sebab, itu merupakan hari terakhir mereka mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu, sehingga Kemnaker harus rapat dengan DPR untuk meminta persetujuan.

"Jadi, harus ke kita dulu, Pak. Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul, tahu proses seperti ini, Pak."

"Ini harus ke kita dulu, Pak. Harusnya kalau Bapak mau mengajukan ini hari ini bisa Bapak bilang ke tim kita, bahwa salah satu agendanya adalah persetujuan penambahan anggaran."

"Begitu. Mekanismenya seperti itu. Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu, Pak. Gitu, Pak. Jadi bukan kebalik, Pak," cecar Wafiroh.

"Bukan kita hanya bagian menyetujui, karena dari Kemenkeu pasti akan ditanya ke sini, Pak. Begitu Pak Dadan," lanjut dia.


Kemudian, Wakil Ketua Komisi IX DPR lainnya, Putih Sari mempertanyakan kenapa tim biro BGN tidak mengerti bagaimana mekanisme pengajuan anggaran negara.

"Ya izin, kami khawatir nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari Komisi IX, Bapak, mengajukan anggaran tambahan. Ini saya mempertanyakan justru tim dari roren gimana, ya."

"Enggak ngerti pembahasan mekanisme anggaran negara ini kayaknya. Jadi harusnya minta persetujuan dulu dari kami, baru Bapak ajukan ke Kemenkeu, itu alur yang benar," kata Putih.

Mendengar cecaran anggota DPR itu, Dadan memberikan respons.

Dia menyatakan, akan meminta permintaan pengajuan tambahan anggaran ke Komisi IX DPR terlebih dahulu.

"Baik kalau gitu nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan."

"Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran, agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu, mudah-mudahan difasilitasi oleh Komisi IX," imbuh Dadan.

SOSOK DADAN - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
SOSOK DADAN - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (Kompas.com/Dian Erika)

Sosok Dadan Hindayana 

Dadan dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Jokowi, pada 19 Agustus 2024 di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94P Tahun 2024.

Saat itu, Jokowi memandu Dadan mengucapkan sumpah jabatan.

"Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945. Serta akan menjalankan segara peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," ucap Dadan.

Sebelum menduduki jabatan strategis ini, Dadan Hindayana dikenal sebagai akademisi.

Ia merupakan dosen di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dadan menempuh pendidikan S1 di IPB dan lulus pada 1990. Ia kemudian melanjutkan studi S2 di University of Bonn, Jerman, dan selesai pada 1997.

Tidak berhenti di sana, ia melanjutkan pendidikan doktoral di Leibniz Universität Hannover, Jerman, hingga meraih gelar pada 2000.

Selain aktif di IPB, Dadan pernah menjabat Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Menariknya, meski kini memimpin lembaga dengan mandat besar di bidang gizi, latar belakang pendidikan Dadan bukan dari ilmu gizi.

Ia justru menekuni bidang entomologi, yakni cabang zoologi yang mempelajari serangga, dengan fokus pada pertanian dan proteksi tanaman.

(TribunNewsmaker.com/Surya.co.id)

Tags:
Dadan HindayanaKepala BGNMenkeu Purbaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved