Sosok Rizki Nur Fadhilah, Kiper Muda Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Kiper muda Rizki Nur Fadhilah dijebak kontrak palsu hingga dibawa ke Kamboja, Dedi Mulyadi turun tangan.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Sosok Rizki Nur Fadhilah (18), kiper jebolan Persib yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kamboja.
- Mulanya Rizki dijanjikan kontrak untuk bermain sepak bola di Medan.
- Namun, bukannya mendapatkan kesempatan berkarier, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penipu dengan modus aplikasi percintaan.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rizki Nur Fadhilah asal Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, berangkat dengan harapan menjadi kiper profesional, namun mimpinya berubah menjadi jerat berbahaya.
Janji kontrak sepak bola justru menyeret remaja 18 tahun itu hingga ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan daring.
Kasus ini membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan, membuka kembali luka kelam perdagangan orang yang mengincar anak-anak muda berbakat.
Baca juga: Sosok Datu Nova, Bos Baru PSIS Semarang, Istri Fariz Julinar Bos Persela Lamongan, Pengusaha Sukses
Sosok Rizki Nur Fadhilah (18), kiper jebolan Persib yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kamboja.
Mulanya Rizki dijanjikan kontrak untuk bermain sepak bola di Medan.
Namun, bukannya mendapatkan kesempatan berkarier, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai penipu dengan modus aplikasi percintaan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan segera menangani dugaan kasus tersebut.
“Saya belum dengar sekarang. Ya sudah kita tangani deh. Saya baru dengar sekarang malah itu,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari Tribun Jabar, Saat ditemui di Sabuga ITB pada Selasa (18/11/2025).
Dedi menegaskan bahwa kasus TPPO merupakan persoalan serius karena jumlah korbannya cukup banyak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, selalu berupaya untuk memulangkan warganya yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.
Dedi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri tanpa melalui lembaga resmi yang kredibel.
Ia bahkan membuka kemungkinan untuk menerbitkan aturan baru demi memperketat perlindungan warga.
“Ya, kalau saya kan Provinsi itu sudah jelas melarang. Bila perlu nanti saya keluarin lagi peraturan Gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke daerah ini, daerah ini yang kemudian di negara tersebut menimbulkan penderitaan dan jumlahnya banyak,” katanya.
Kronologi
Kasus dugaan penipuan berkedok kontrak sepak bola ini bermula ketika Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Desa Dayeuhkolot, menerima tawaran untuk bergabung dengan klub profesional di Medan.
Tawaran itu tampak meyakinkan hingga akhirnya berubah menjadi perjalanan panjang yang tidak pernah dibayangkan keluarganya.
Ayah Fadhil, Dedi Solehudin (42), menceritakan bahwa putranya dijemput menggunakan mobil travel dari rumah, kemudian dibawa ke Jakarta sebagai bagian dari proses menuju Medan.
| 3 Raperda Resmi Disahkan DPRD Klaten, Edy Sasongko Tegaskan Pajak Baru Tak Akan Bebani Rakyat Kecil |
|
|---|
| Sosok Fahri, Narapidana di Lampung yang Viral karena Tak Mau Bebas dari Penjara, Ini Alasannya |
|
|---|
| RAPBD Klaten 2026 Disetujui: DPRD Tegaskan Pentingnya Sinkron dengan 10 Program Prioritas Bupati |
|
|---|
| Pembangunan Gedung Perpustakaan Sukoharjo Hampir Rampung, Pemkab Perketat Pengawasan |
|
|---|
| Sosok Rospita Vici, Ketua Sidang KIP Semprot KPU Surakarta soal Pemusnahan Salinan Berkas Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Kiper-muda-Rizki-Nur-Fadhilah-dijebak-kontrak-palsu-hingga-dibawa-ke-Kamboja.jpg)