Berita Viral
5 Fakta Oknum Polisi Catcalling Jessy Nirmala, Pelaku Kaget Korban Ngamuk, Polda Metro Beri Sanksi
TikToker Jessy Nirmala mengaku jadi korban catcalling. Mirisnya, pelaku catcalling diduga berprofesi sebagai polisi.
Editor: ninda iswara
"Kadang-kadang orang-orang yang catcalling itu, betapa pengecutnya mereka, mereka tuh suka untuk bersuara-bersuara aneh aja, aku tuh sering mengalami aja. Kita tahu lah itu tujuannya apa," ujarnya.
Baca juga: Sosok BNT, Mantan Bos Publisher Lagu Denny Caknan & Happy Asmara, Terseret Skandal Pelecehan Seksual
 
Reaksi Polda Metro Jaya
Peristiwa dugaan catcalling yang dilakukan oknum polisi terhadap Jessy Nirmala pun mendapat tanggapan langsung dari Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengaku telah memerintahkan Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya untuk mengusut aksi catcalling tersebut.
"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," kata Asep, Rabu (29/10/2025), dilansir TribunJakarta.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menuturkan, oknum polisi itu telah mendapat tindakan disiplin dari Provost Satbrimob Polda Metro Jaya.
Saat ini, oknum polisi tersebut masih menjalani proses pemeriksaan.
"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bidpropam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," papar Ade Ary.
Catcalling: Pelecehan Seksual yang Dianggap Candaan, Dapat Ancaman Pidana
Catcalling termasuk bentuk kekerasan seksual di ruang publik yang dilakukan dengan kata-kata, siulan, maupun godaan dengan panggilan atau ujaran yang merendahkan, berhubungan dengan penampilan fisik korban yang berorientasi seksual, dikutip dari Kompas.com.
Selain lewat kata-kata atau godaan yang merendahkan, catcalling juga bisa mencakup simbol dan/atau isyarat tertentu.
Sayangnya, tindakan ini masih sering dianggap sepele, sebatas candaan, dan bahkan normal dalam suatu lingkungan, sehingga pelaku catcalling jarang mendapat sanksi.
Biasanya, catcalling dilakukan secara berkelompok (pelaku tidak selalu sendirian), dan mayoritas pelakunya adalah laki-laki dan perempuan yang menjadi korban.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan pula bahwa tindakan catcalling bisa dilakukan oleh perempuan, dengan korban laki-laki.
Ada dua jenis tindakan catcalling menurut modus operandinya, yakni:
- catcalling verbal, dilakukan dengan memberikan siulan atau komentar mengenai penampilan korban
- catcalling nonverbal, dilakukan dengan gestur fisik maupun mimik wajah untuk memberikan “penilaian” terhadap korban
Sumber: Tribunnews.com
| 5 Fakta Oknum Polisi Catcalling Jessy Nirmala, Pelaku Kaget Korban Ngamuk, Polda Metro Beri Sanksi |   | 
|---|
| Cara David Ozora Bisa Maafkan Mario Dandy, Balas Perlakuan dengan Cara Beda, Rafael Alun Terseret |   | 
|---|
| Kabar Mario Dandy, Aniaya David Ozora hingga Koma, Dapat Remisi 2 Kali, Dianggap Berkelakuan Baik |   | 
|---|
| Kabar David Ozora, Koma gegara Dianiaya Mario Dandy, Roasting Anak Rafael Alun: Enak Gak Bayar Pajak |   | 
|---|
| Alasan Pemasangan Spanduk Bakso Babi Non Halal di Bantul, Pelanggan Terkecoh, Pemkab Turun Tangan |   | 
|---|
 
											 
											 
											 
											