Berita Viral
Tampang Pegawai Kecamatan di Karawang yang Keroyok Disabilitas hingga Tewas, Korban Tak Bisa Bicara
Pegawai honorer kecamatan keroyok anak disabilitas mental hingga tewas, karirnya hancur seketika, BKPSDM langsung tarik usulan PPPK.
|
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Warta Kota/Muhammad Azzam
PEGAWAI KECAMATAN ANIAYA - Seorang pegawai kecamatan di Karawang berinisial NK (42) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Rido Pulanggar (15), seorang anak penyandang disabilitas mental. Korban tewas setelah dihajar beramai-ramai oleh sejumlah warga di Dusun Ondang I, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan.
Kini, empat pelaku termasuk pegawai honorer kecamatan harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.
Baca juga: Sosok Raden Zaenal Arief, Hakim yang Pernah Vonis Mati 3 Orang, Ditemukan Meninggal Tragis di Kos
Kini keempat tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak.
Mereka kini kena ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
“Negara kita negara hukum. Jadi jangan main hakim sendiri. Serahkan dan percayakan penanganan hukum kepada polisi,” tegasnya.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Berita Terkait :#Berita Viral
| Sosok Kiper Muda asal Bandung Korban TPPO di Kamboja, Diiming-imingi Karier Cemerlang lalu Ditipu |
|
|---|
| Pemain Keturunan Indonesia Darah Maluku Ini Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026, Cetak Rekor Debut |
|
|---|
| Alasan Dokter Kamelia Tetap Setia pada Ammar Zoni, Ungkap Masa Lalu, 'Dulu Ga Ada yang Deketin Aku' |
|
|---|
| Sosok Serda AI Oknum TNI Emosi Tusuk Selingkuhan Istri hingga Tewas di Sulsel, Korban Ngaku Keluarga |
|
|---|
| Curhat Siswa SMPN 19 Tangsel ke Ibu Sebelum Tewas, Dipukul Kursi Besi, Pihak Sekolah: Cuma Didorong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/pegawai-kecamatan-di-Karawang-berinisial-NK-42-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)