Breaking News:

Berita Viral

Babak Baru Kasus Pembunuhan Dosen Untag Semarang, Sidang AKBP Basuki Ditunda hingga Dua Kali

Penundaan sidang kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Dwinanda Linchia Levi, memunculkan tanda tanya besar.

Tayang:
Editor: Candra Isriadhi
TribunnewsBogor.com
DOSEN UNTAG MENINGGAL - AKBP Basuki awalnya mengaku tidak mengetahui penyebab kematian dosen Untag, Dwinanda Linchia Levi, namun hasil pemeriksaan membuktikan ia berada satu kamar. 

Di tengah situasi itu, AKBP Basuki terus berjalan cepat sambil menundukkan kepala dan menutup wajahnya.

Zainal Petir mengaku sempat mencoba berinteraksi dengan Basuki. 

“Seusai sidang, awalnya saya hanya tanya kabar, bagaimana, Pak Basuki, sehat-sehat kan,” ujar Zainal.

Setelah itu, AKBP Basuki justru berlari menghindari dokumentasi. 

AKBP BASUKI - Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P., saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024). Kini AKBP didesak alumni Untag dipecat.
AKBP BASUKI - Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P., saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024). Kini AKBP didesak alumni Untag dipecat. (Instagram/@kapolres_blora)

Zainal pun spontan mengejar di sampingnya.

“Waktu di luar ruang sidang, dia langsung lari menghindari dokumentasi. Dia malu divideo dari depan, makanya baju tahanan dilepas buat nutupi wajahnya,” ungkap Zainal Petir kepada Tribunjateng.com.

Aksi kejar-kejaran singkat pun tak terhindarkan di lorong pengadilan. 

Zainal menyebut, saat dirinya berusaha mendekat, Basuki sempat mengibaskan rompi tahanan untuk menjauhkan dirinya.

“Saya ikut jalan di sampingnya, malah jadinya saling kejar. 

Ketika aku ikut di sampingnya, dia sempat mengibaskan baju tahanan biar saya minggir,” imbuh Zainal.

Momen tersebut menjadi sorotan karena memperlihatkan sikap terdakwa yang dinilai menghindari publikasi, di tengah kasus yang tengah menjadi perhatian luas.

Sidang Ditunda, Muncul Dugaan Kejanggalan

Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap AKBP Basuki kembali ditunda untuk kali keduanya.

Sidang yang digelar di ruang RH Purwoto Suhadi Gandasubrata itu semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardhika Wisnu Prabowo menyatakan bahwa tuntutan belum siap dibacakan.

“Untuk tuntutan belum bisa disampaikan. Mohon izin butuh waktu,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Tags:
AKBP Basukidosen untagperan akbp basuki dalam kematian dosen untagSemarang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved