Breaking News:

Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Didakwa Makar, Pengacara Tak Terima, Sebut Spontan Tak Berniat

Pria yang ancam akan penggal kepala Presiden Jokowi kini didakwa makar, sang pengacara pun memberikan pembelaan, sebut hanya spontanitas, tidak niat.

TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter @yusuf_dumdum/ YouTube KompasTV
Hermawan Susanto, pemuda yang ancam penggal kepala Jokowi 

Yayasan Badan Wakaf Al-Quran (BWA) yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, mengambil langkah tegas terhadap HS (25), tersangka pengancam pemenggalan kepala Presiden RI Joko Widodo.

"Ketika dia positif (tersangka) seperti ini, mulai hari ini kita melakukan pemecatan karena memang aturannya seperti itu kan," kata Penanggung Jawab HRD BWA, Eri, saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (13/5/2019).

"Kita ini bukan untuk ikut-ikutan seperti itu. Kita badan kegiatan untuk mencari orang-orang yang mau berwakaf," tambahnya.

Menyoal mekanisme pemecatan, jelas Eri, BWA bakal segera mengirim surat kepada HS.

"Pasti kami akan pakai surat, dipastikan hari ini. Kami juga tidak sesuai dengan personalitinya, kan gak boleh berbuat seperti itu (ancaman)," terangnya.

Seperti diketahui, HS sebelumnya berstatus sebagai karyawan kontrak WBA, yang bekerja selama bulan Ramadan.

"Sifatnya hanya volunteer di sini," ujar Eri.

Selama di BWA, tugas HS adalah mengajak orang-orang di perkantoran dan mall-mall untuk berwakaf.

"Dia hanya menjaga gerai dan mengumpulkan donasi. Sebatas itu," pungkas Eri. (TribunNewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Ingat Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Saat Pilpres? Dia Kini Menyesal dan Ngaku Bersalah

Tags:
penggal kepala JokowiJokowimakarpengacaraHermawan SusantoSugiarto Atmowijoyo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved