Virus Corona
Minta Anies Baswedan Tutup Kantor yang Masih Beroperasi Saat PSBB, Kemenhub: Masih Buka Denda Saja
Kemenhub minta Anies Baswedan tutup kantor yang masih beroperasi saat PSBB berjalan di DKI Jakarta.
Editor: Irsan Yamananda
"Baca Permenkes mengenai PSBB."
"Dalam lampirannya sudah diatur pelaksanaan kegiatan industri."
"Kami juga sudah koordinasi dengan Gubernur DKI, Banten, dan Jabar," katanya.
• UPDATE Corona Dunia Jumat 17 April 2020: 2,1 Juta Orang Terinfeksi, Ada 676.339 Kasus di AS
• Rela Jual Tas Mewah Lantaran Terdampak Corona, Amanda Manopo Ternyata Punya Tujuan Mulia di Baliknya
• 3 Bulan Tak Manggung Gara-gara Corona, Nassar Rela Jual Cincin Berlian & Berdagang Hand Sanitizer
Namun Menperin menegaskan, akan mencabut izin perusahaan atau industri apabila tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.
"Sudah dapat pembinaan, masih belum juga mengindahkan, sudah mendapat peringatan, masih juga belum memperhatikan protokol kesehatan, saya sebagai Menteri Perindustrian, tidak akan ragu-ragu untuk mencabut izin operasi atau IOMKI tadi," tegasnya.
Menurut dia, ada beberapa industri yang ditutup akibat tidak mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi virus corona (Covid-19).
"Jadi, kalau ada mendengar industri yang ditutup, itu memang sudah koordinasi dengan kami."
"Tetapi itu, bukan ditutup permanen."
"Itu dalam rangka kami bersama dengan pemda melakukan pembinaan."
"Setelah mereka mengerti dan paham, mereka bisa melakukan kembali proses produksi."
"Tentu dengan protokol kesehatan harus dijaga," katanya. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Minta Anies Tutup Kantor yang Masih Beroperasi Saat PSBB".
dan telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Anies Tutup Kantor yang Masih Beroperasi Saat PSBB, Kemenhub: Kalau Nekat Buka Denda Saja.