Breaking News:

BREAKING! PPKM Level 4 Resmi Diperpajang Lagi Hingga 23 Agustus 2021, Mobilitas Masyarakat Meningkat

Pandemi Covid-19, PPKM level 4 di Indonesia diperpanjang hingga 23 Agustus 2021

Youtube Sekretariat Presiden
Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 

PPKM terus diperpanjang sampai empat kali.

PPKM telah mengalami perubahan istilah dari Darurat, Level 4 dan 2.

Presiden Jokowi mengumumkan evaluasi PPKM selama ini.

Dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021), Jokowi menyeut bed occupacy rate di rumah sakit sudah menurun.

Jokowi juga meminta untuk terus melakukan testing dan tracing.

Testing kini ada peningkatan dan masih terus harus ditingkatkan.

Meski begitu, Jokowi tetap mengapresiasi peningkatan testing di Indonesia.

Satgas Covid-19 juga melakukan evaluasi terkait PPKM yang selama ini sudah dilakukan.

PPKM yang sudah lebih dari sebulan dilaksanakan di Indonesia ini dinilai cukup efektif menekan pertumbuhan laju kasus Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menyebut PPKM menekan laju mobilitas dan juga kewaspadaan masyarakat.

Selain itu, PPKM juga meningkatkan kinerja kontak, 3T, 3M, serta kesadaran akan vaksinasi.

Meski kini kasus Covid-19 telah turun, Alexander Ginting juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Apalagi sejumlah provinsi masih menjadi perhatian Satgas Covid-19.

Antara lain DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan beberapa lainnya.

Hasil Survei: 54,7 Persen Responden Ingin PPKM Berakhir

PERKETAT PENGAMANAN DI BATU CEPER - Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021).
PERKETAT PENGAMANAN DI BATU CEPER - Petugas kepolisian memperketat pengamanan di Pos Penyekatan PPKM di Jalan Daan Mogot Km 19, Batuceper, Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)
Halaman 2/3
Tags:
PPKMdiperpanjangCovid-19
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved