BREAKING! PPKM Level 4 Resmi Diperpajang Lagi Hingga 23 Agustus 2021, Mobilitas Masyarakat Meningkat
Pandemi Covid-19, PPKM level 4 di Indonesia diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
PPKM terus diperpanjang sampai empat kali.
PPKM telah mengalami perubahan istilah dari Darurat, Level 4 dan 2.
Presiden Jokowi mengumumkan evaluasi PPKM selama ini.
Dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021), Jokowi menyeut bed occupacy rate di rumah sakit sudah menurun.
Jokowi juga meminta untuk terus melakukan testing dan tracing.
Testing kini ada peningkatan dan masih terus harus ditingkatkan.
Meski begitu, Jokowi tetap mengapresiasi peningkatan testing di Indonesia.
Satgas Covid-19 juga melakukan evaluasi terkait PPKM yang selama ini sudah dilakukan.
PPKM yang sudah lebih dari sebulan dilaksanakan di Indonesia ini dinilai cukup efektif menekan pertumbuhan laju kasus Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menyebut PPKM menekan laju mobilitas dan juga kewaspadaan masyarakat.
Selain itu, PPKM juga meningkatkan kinerja kontak, 3T, 3M, serta kesadaran akan vaksinasi.
Meski kini kasus Covid-19 telah turun, Alexander Ginting juga meminta masyarakat untuk tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Apalagi sejumlah provinsi masih menjadi perhatian Satgas Covid-19.
Antara lain DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan beberapa lainnya.
Hasil Survei: 54,7 Persen Responden Ingin PPKM Berakhir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/luhut-binsar-pandjaitan-umumkan-perpanjangan-ppkm-level-4-diperpanjang-hingga-23-agustus-2021.jpg)