BREAKING! PPKM Level 4 Resmi Diperpajang Lagi Hingga 23 Agustus 2021, Mobilitas Masyarakat Meningkat
Pandemi Covid-19, PPKM level 4 di Indonesia diperpanjang hingga 23 Agustus 2021
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Nasional Charta Politika Indonesia yang disampaikan oleh Direktur Eksekutifnya, Yunarto Wijaya, menyebut dominan masyarakat yang memberikan respons terkait kebijakan ini meminta pemerintah untuk mengakhiri PPKM tersebut.
Jika dipersentasekan, jumlah masyarakat atau responden yang meminta untuk menyudahi PPKM ini yakni terdapat lebih dari 50 persen.
"Sebanyak 54,7 persen responden menilai langkah paling tepat setelah PPKM berakhir adalah menyudahi dan kembali ke masa new normal dengan pengetatan protokol kesehatan di setiap sektor," ucap Yunarto dikutip Tribunnews.com, Minggu 15 Agustus 2021.
Sementara, responden atau masyarakat yang meminta untuk PPKM ini dilanjutkan hanya 20,8 persen.
Dari presentase 20,8 persen tersebut, mereka memilih tetap memperpanjang PPKM level mengingat angka penyebaran Covid-19 itu belum menurun.
Sedangkan masyarakat yang menyatakan sikap agar PPKM ini dilonggarkan dengan penyesuaian protokol kesehatan ada sekitar 18,3 persen.
Hasil itu berkorelasi dengan temuan survei lainnya, dari 100 persen responden, di mana ternyata masih ada 40 persen lebih tidak yakin kebijakan PPKM ini berhasil.
"Jadi masih ada sebanyak 43,8 persen publik tidak meyakini kebijakan PPKM ini berjalan baik dengan 3,6 persen responden tidak menjawab," kata Yunarto.
Masyarakat yang meyakini ini di antaranya adalah mereka yang berdomisili di Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi.
Sementara untuk masyarakat yang meyakini kalau kebijakan PPKM ini dapat berjalan baik, angkanya mencapai 52,7 persen.
"Sebanyak 52,7 persen responden menyatakan yakin penerapan PPKM di wilayahnya akan berjalan dengan baik," tutur Yunarto.
Sebagai informasi, survei Charta Politika Indonesia ini dilakukan pada 12 hingga 20 Juli 2021.
Yakni dengan melalui wawancara tatap muka secara langsung menggunakan kuesioner terstruktur.
Jumlah sampel yang dilibatkan sebanyak 1200 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.
Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling).
Metode tersebut memiliki margin of error kurang lebih 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(Tribunnewsmaker.com/Talitha/Candra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/luhut-binsar-pandjaitan-umumkan-perpanjangan-ppkm-level-4-diperpanjang-hingga-23-agustus-2021.jpg)