Virus Corona
TAK PERLU Tunggu Sampai 3 Bulan, Penyintas Covid-19 Boleh Vaksin Setelah 1 Bulan, Ini Kriterianya
Tak perlu tunggu sampai 3 bulan, penyintas Covid-19 sudah boleh suntik vaksin 1 bulan setelah sembuh. Simak dulu ini kriterinya
Penulis: Monalisa
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak lagi harus tunggu sampai tiga bulan, penyintas Covid-19 boleh terima vaksin setelah satu bulan sembuh. Simak ini kriterianya.
Jika sebelumnya penyintas Covid-19 harus menunggu tiga bulan untuk menerima suntik vaksin, namun kini aturan tersebut sudah direvisi.
Ya, penyintas Covid-19 sudah diizinkan oleh pemerintah mendapatkan vaksin satu bulan setelah sembuh.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2529/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas.
Aturan terkain vaksin bagi penyitas Covid-19 ini sudah mulai berlaku sejak 29 September 2021.
Aturan baru tersebut juga telah ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan & Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.
Baca juga: Boleh Minum Obat Pereda Nyeri Sebelum Vaksin Covid-19? Ini Kata Pakar, Ternyata Bisa Berakibat Buruk
Baca juga: Tercapai Target Vaksin Covid-19 dari WHO, Indonesia Tembus 10 Negara Suntikan Vaksin Terbanyak Dunia

Setidaknya ada tiga aturan baru untuk pemberian vaksin terhadap penyintas Covid-19.
Tiga aturan baru tersebut antara lain:
1. Penyintas dengan derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.
2. Penyakit dengan derajat keparahan penyakit yang berat diberikan dengan jarak minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.
3. Jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.
Bagi penyintas Covid-19 dengan gejala ringan kini diperbolehkan untuk mendapat vaksin satu bulan setelah sembuh.
Menilik dari akun Instagram Dokter Frenos, kategori penyintas Covid-19 dengan gejala ringan meliputi mereka mengalami derajat ringan hingga sedang saat sakit.
Baca juga: CARA Kerja dan Syarat Pendonor Plasma Konvalesen Bagi Penyintas Covid-19, Berbeda dengan Vaksin
"Penyintas yang kena Covid-19 dengan derjata ringan sampai sedang boleh divaksin 1 bulan setelah dia sembuh.
Jadi minimalnya 1 bukan ya ga perlu nunggu 3 bulan lagi." tulis Dokter Frenos, dikutip TribunnewsMaker.com, Selasa (12/10/2021).