Virus Corona
TAK PERLU Tunggu Sampai 3 Bulan, Penyintas Covid-19 Boleh Vaksin Setelah 1 Bulan, Ini Kriterianya
Tak perlu tunggu sampai 3 bulan, penyintas Covid-19 sudah boleh suntik vaksin 1 bulan setelah sembuh. Simak dulu ini kriterinya
Penulis: Monalisa
Editor: octaviamonalisa
Sementara itu, penyintas yang harus menunggu tiga bulan untuk vaksin adalah yang mengalami gejala berat.
"Yang harus ditunda hingga 3 bulan adalah penyintas yang pas kena Covid-19 terkena derajat berat.
Yang harus masuk ICU, yang harus pakai oksigen yang pakai ventilator, yang harus terima donor plasma konvalesen.
Untuk kondisi ini harus menunggu 90 hari." tulis Dokter Frenos lagi.
Untuk itulah Dokter Frenos menghimbau agar para penyintas Covid-19 ringan hingga sedang segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Selain untuk membangun anti bodi yang lebih kuat, juga agar herd immunity masyarakat di Indonesia segera terpenuhi.
Jadi untuk apa lagi khawatir, segera daftarkan diri dan ikuti vaksinasi Covid-19 ya/
(TribunnewsMaker/Octavia Monalisa)