Breaking News:

Virus Corona

TAK PERLU Tunggu Sampai 3 Bulan, Penyintas Covid-19 Boleh Vaksin Setelah 1 Bulan, Ini Kriterianya

Tak perlu tunggu sampai 3 bulan, penyintas Covid-19 sudah boleh suntik vaksin 1 bulan setelah sembuh. Simak dulu ini kriterinya

Penulis: Monalisa
Editor: octaviamonalisa
freepik.com, Pixabay
Penyintas Covid-1-9 dengan gejala ringan boleh terima vaksin 1 bulan setelah sembuh 

Sementara itu, penyintas yang harus menunggu tiga bulan untuk vaksin adalah yang mengalami gejala berat.

"Yang harus ditunda hingga 3 bulan adalah penyintas yang pas kena Covid-19 terkena derajat berat.

Yang harus masuk ICU, yang harus pakai oksigen yang pakai ventilator, yang harus terima donor plasma konvalesen.

Untuk kondisi ini harus menunggu 90 hari." tulis Dokter Frenos lagi.

Untuk itulah Dokter Frenos menghimbau agar para penyintas Covid-19 ringan hingga sedang segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Selain untuk membangun anti bodi yang lebih kuat, juga agar herd immunity masyarakat di Indonesia segera terpenuhi.

Jadi untuk apa lagi khawatir, segera daftarkan diri dan ikuti vaksinasi Covid-19 ya/

(TribunnewsMaker/Octavia Monalisa)

Tags:
vaksinpenyintas Covid-19IndonesiaKemenkes
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved