Breaking News:

Berita Viral

PILU Gadis 15 Tahun Dirudapaksa & Diancam Pacar Sebar Video Syur, Korban Murka, Kini Pelaku di Bui

ASTAGFIRULLAH! pemuda nekat rudapaksa bocah dibawah umur, gegara VCS pria nekat setubuhi pacar, korban depresi, kini nekat penjarakan pelaku

Editor: Damar Klara Sinta
serambinews.com
Pelaku pelecehan seksual 

Modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi uang jajan kepada korban.

“Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya. Pengakuannya hanya satu kali,” ucap dia.

Dugaan motif

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengungkapkan dugaan motif pelaku melakukan pencabulan karena ketertarikan terhadap anak.

"Tersangka ini punya rasa suka terhadap anak kecil," ungkap dia.

Pelaku diketahui telah berkeluarga dan memiliki dua orang anak yang sudah dewasa.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dalam pemeriksaan intensif penyidik PPA Polres Cianjur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. (Serambinews.com/ Agus Ramdhan)

Berita ini diolah oleh Serambinews.com

Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari iniGegara Videocall SeksualrudapaksaancamKorban Murka
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved