Berita Viral
BEJAT! Eks Kades Banten Diduga Korupsi Rp 988 Juta, Ngaku Untuk Biaya Menikahi 4 Istri dan Foya-foya
MIRIS! seorang mantan kepala desa Banten tega mengorupsi dana desa sebesar Rp 988 juta, ngaku uang dilarikan untuk menikahi 4 istri dan foya-foya
Editor: Damar Klara Sinta
Sementara itu, Sarja Kusuma Atmaja bersama dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nagara, Armaja (42) ditahan Kejaksaan Negeri Serang.
Hal ini karena kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 530 juta.
Jika diakumulasi maka kerugian negara atas dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan Erpin Kuswati dan Sarja Kusuma Atmaja mencapai hampir Rp 1 Miliar.
Baca juga: TAGIH Janji Surya Paloh Bubarkan Partai Jika Kadernya Korupsi: Johnny Kini Tersangka, NasDem Bubar?
Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan kades Erpin diringkus lantaran mengkorupsi dana desa senilai Rp499 juta.
Hasil korupsi dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk membeli skincare atau perawatan kulit.
"(Hasil Korupsi EK-red) digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Adyatana di kantornya, Rabu (24/5/2023).
Namun Adyatana belum bisa menjelaskan, aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan mengalir ke mana saja karena masih proses penyelidikan lebih lanjut.
"Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.
Adyatana memastikan Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga menduga ada kemungkinan tersangka lain.
"Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma kades saja," pungkasnya.
Baca juga: Irwansyah Kecewa Berat Hafiz Fatur Jadi Buronan Kasus Korupsi Rp 3,1 Miliar, Terakhir Bertemu 2019
Sederet Fakta Dana Desa Katulisan Di korupsi
Berikut ini lima fakta kepala desa Katulisan Kabupaten Serang EK ditetapkan sebagai tersangka
EK diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021.
Upaya pembinaan terhadap EK malah berujung pidana.
Hal ini membuat kecewa Kabid Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin
Baca juga: Cantik Membius, Istri Presiden Korea Selatan Simpan Kontroversi, Dugaan Suap, Korupsi, dan Pemalsuan
Sumber: Kompas.com
| Sosok Arif dan Neng Putri, Pasangan Non Pasutri Buang Bayi di Depan Musala, Kini Akhirnya Dinikahkan |
|
|---|
| Seleb Berhijab Ungkap Kisah Pahit Dibuang Ortu ke Jalanan saat Bayi, Ditemukan Orang 2 Hari Kemudian |
|
|---|
| Sosok AW Suami Anggota DPRD Trenggalek Pukuli Guru SMP Gegara HP Adiknya Disita, Masih Usia 27 Tahun |
|
|---|
| Pegang Duit Negara, Menkeu Purbaya Bongkar Nasib Keuangan Rumah Tangga Beda Jauh, Kalah Sama Istri |
|
|---|
| Alasan Utama Rizki Lifter Muda Juniansyah Langsung Diangkat Jadi Letnan Dua TNI, Prestasi Mentereng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/gunakan-dana-desa-demi-menikahi-4-istri-dan-foya-foya.jpg)