Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Bapak Asuh di Ungaran Nekat Gagahi Gadis SMP di Hotel
Astagfirullah! syahwat tak terbendung, pria di Ungaran nekat gagahi gadis SMP.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Astagfirullah! syahwat tak terbendung, pria di Ungaran nekat gagahi gadis SMP.
Seorang siswa SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pembina bidang keagamaan.
Miris, pelaku berinisial LD (54) merupakan bapak asuh korban sendiri.
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein, mengonfirmasi tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Selama penyelidikan dan masih kami dalami, sementara ini diketahui korbannya dicabuli satu kali di sebuah hotel," ungkap Kresnawan, Senin (10/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Kresnawan mengungkapkan, pihaknya kini telah mengamankan LD.
"Saat ini (pelaku) ditahan di Rutan Polres Semarang, kami sebut terduga pelaku karena nanti yang mengurusi pengadilan," imbuh AKP Kresnawan.
Tak hanya dicabuli, korban juga dapat ancaman dari LD.
Baca juga: RESMI Tersangka Pencabulan, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara, Ayah David: Selamat Membusuk!
Korban diancam akan disebarkan video-video pencabulan tersebut.
Atas perbuatan LD, ia dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 Jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kuasa Hukum kobran, Visnu Hadi Prihananto, mengatakan kasus yang menimpa kliennya tersebut telah dilaporkan ke Polres Semarang pada Senin (3/7/2023).
Mengutip Kompas.com, korban bercerita ke ibunya bahwa telah mengalami pelecehan di sebuah hotel pada Minggu (25/6/2023) lalu.
Visnu juga mengatakan, korban bercerita pada ibunya pada Jumat (30/6/2023).
"Korban bercerita kepada ibunya telah mengalami pelecehan seksual pada Minggu (25/6/2023) di sebuah hotel di kawasan Ungaran," ungkapnya.
Pelaku diduga telah melakukan pencabulan sejak 2020 lalu atau saat korban berada di kelas 7 SMP.
Guru Agama di Wonogiri Cabuli Muridnya
Beberapa waktu lalu juga ramai diberitakan soal guru agama dan kepala sekolah sebuah Madrasah di Wonogiri, Jawa Tengah yang lakukan pencabulan terhadap belasan siswanya.
Mengutip TribunSolo.com, Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan pelaku melakukan pencabulan saat jam pelajaran dengan modus mengajari korban.
"Mendekati korban dan pelaku mencabuli korban dengan cara, mohon maaf meraba (daerah sensitif) korban," kata Andi.
Kedua pelaku berinisial Y (51) dan M (47).
Andi mengatakan, motif dari kedua pelaku melakukan pencabulan adalah untuk mencari kepuasan seksual.
"Motif keduanya melakukan pencabulan karena mencari kepuasan seksual," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Jumat (7/7/2023).
Kini, Y dan M kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan tersebut.
Y bahkan sudah diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Syahwat Tak Terbendung, Petani Lampung Nekat Rudapaksa Gadis Disabilitas Sampai Hamil
Seorang petani berinisial BG (44) di Lampung Tengah nekat melakukan aksi bejatnya kepada sang gadis disabilitas.
Tak hanya sekali gadis malang tersebut dirudapaksa BG sebanyak 5 kali.
Atas kebiadaban BG, korban kini mengandung janin berusia 5 bulan.
Awalnya pelaku yang masih tetangga korban membujuk sang gadis dengan iming-iming uang Rp 200 ribu.
Setelah korban mematuhinya pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.
Peristiwa tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
Menurut Yofi, kasus rudapaksa tersebut benar terjadi di wilayah hukumnya.
Baca juga: ASTAGFIRULLAH! Syahwat Tak Terbendung, Oknum TNI Nekat Rudapaksa Mahasiswi yang Dikenal dari Medsos
Dilansir dari Tribun Lampung (10/7/2023) Yofi mengungkapkan jika korban sudah diincar lama oleh pelaku.
Korban yang merupakan gadis disabilitas dan masih di bawah umur dianggap menjadi mangsa empuk bagi pelaku.
"Pelaku menjanjikan uang kepada korban namun harus mengikuti keinginan pelaku," ujar Yofi.
Disebutkan pelaku sering mendatangi korban secara diam-diam dan melakukan bujuk rayu.
Karena korban mengenal pelaku sebagai tetangga, dirinya tidak mencurigai ada niat jahat.
"Korban ini disabilitas, tapi pelaku dengan bejatnya merudapaksa anak tetangganya itu,"
"terlebih pelaku menjanjikan uang, padahal bohong," kata Yofi.
Hingga akhirnya, pihak keluarga mengetahui ada kejanggalan pada anaknya.
Baca juga: BEJAT! Oknum TNI Rudapaksa Mahasiswi di Kendari, Pelaku Ajak Ciuman, Korban Melawan & Lapor Ortu
Mulanya orangtua korban mengira anaknya sakit atau semacamnya, lalu dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Dari diagnosa dokter ternyata anak korban sudah hamil 5 bulan, dan orangtua sama sekali tak tahu," katanya.
Orangtua baru tahu saat dokter memeriksa anaknya, sebab sebelumnya M sama sekali tidak menceritakan apapun.
Ketika ditanya, M mengaku apa yang dialaminya adalah ulah bejat tetangganya sendiri yaitu pelaku BG (44).
Yofi mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan BG, dan petani bejat tersebut sudah dicokok saat berada di rumahnya pada Sabtu (8/7/2023).
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
"Dijerat pidana yang diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak," tandasnya.
(Tribunnews.com/Renald/TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana).
Diolah dari artikel Tribunnews.com.
Sumber: Tribunnews.com
| Sosok ER, Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Terlibat Jual Beli Sabu 1 Kg, Terima Hukuman Berat |
|
|---|
| Pengakuan Bripda Waldi Bunuh Dosen EY di Bungo Jambi, Sakit Hati Diejek, Gasak Barang-barang Korban |
|
|---|
| Arjuna Tamaraya Tewas Dianiaya di Masjid Sibolga, DPR Takut Timbulkan Konflik, Kecam: Menunggu Subuh |
|
|---|
| Sosok Pria Aniaya Arjuna Tamaraya hingga Tewas di Masjid Sibolga, Tukang Sate, Larang Korban Tidur |
|
|---|
| Sosok Arjuna Tamaraya, Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok Gegara Tidur di Masjid Agung Sibolga Sumut |
|
|---|