Breaking News:

Berita Kriminal

'Maaf Khilaf' KDRT Istri yang Hamil & Ancam Bantai Mertua, Budyanto Positif Narkoba, Kini Menyesal!

Budyanto Djauhari, suami di Serpong, Tangerang Selatan akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian. Ia meminta maaf.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pria pengianaya istri hamil bernama Budyanto Jauhari (38) tersedu minta maaf. 

Budyanto divonis tujuh bulan penjara dalam perkara nomor 1744/Pid.Sus/2021/PN Tng.

"Kami sudah memperoleh informasi bahwa terhadap tersangka sebelumnya pernah divonis kasus narkoba oleh PN Tangerang Kota," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Adapun barang bukti yang terdaftar dalam perkara tersebut, meliputi:

- Satu buah paper bag di dalamnya terdapat sebuah kotak kertas

- Tujuh kapsul warna kuning hijau masing-masing berisi narkotika jenis MDMA (ekstasi) dengan berat netto seluruhnya 3,4069 gram

- 36 kapsul warna kuning hijau masing-masing berisi ekstasi dan cafferine dengan berat netto seluruhnya 17,2908 gram

- Satu unit ponsel merek OPPO

(TribunJakarta/ Rr Dewi Kartika)

Diolah dari artikel tayang di TribunJakarta.com

Tags:
KDRTBudyantonarkobaaniayaSerpong
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved