Breaking News:

Berita Kriminal

Syahwat Tak Terbendung! Pria Lampung Nekat Bawa Kabur Gadis 15 Tahun Kabur dari Rumah Untuk Dinikahi

Astagfirullah! syahwat tak terbendung pria Lampung nekat ajak kabur siswi yang baru saja pulang sekolah.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Istimewa
Ilustrasi pernikahan. Syahwat tak terbendung pria Lampung nekat ajak kabur siswi yang baru saja pulang sekolah. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban.

Baca juga: SOSOK Guru Ponpes Batang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, 4 Santri Korban Cabul, Modus Pengobatan

"Pelaku merayu dan membujuk korban agar mau pergi bersama dengan pelaku dan dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku," jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti.

"Barang bukti yang kita amankan satu setel baju atau pakaian yang dipakai korban pada saat kejadian," sebutnya.

Pelaku dikenakan pasal 332 KUHPidana dan atau pasal 81, 82 UU RI No 23 Tahun 2002.

Ilustrasi penyekapan.
Ilustrasi penyekapan. (SHUTTERSTOCK/271 EAK MOTO)

Ayah Kandung Nekat Jadikan Anak Sebagai Pemuas Syahwat, Korban Kini Hamil 5 Bulan

Seorang ayah di Subang nekat menggauli anak kandung sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Korban berinisial N (13) dipaksa pelaku yang berinisial HN (35) untuk memuaskan nafsunya selama ini.

Pelaku nekat melancarkan aksi bejatnya tersebut di kontrakan yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.

Sudah 10 kali HN nekat menyetubuhi putri kecilnya hingga kini korban mengandung janin ayahnya sendiri.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu sedang menginterogasi pelaku HN yang tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil 5 bulan.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu sedang menginterogasi pelaku HN yang tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil 5 bulan. (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Dilansir dari Tribun Jabar (27/7/2023) kini pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

Polisi berhasil mengamankan korban berkat laporan dari pihak keluarga dengan LP nomor LPB 475 tanggal 12 Juni 2023.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pelaku kerap memaksa N untuk melayani nafsu bejatnya.

Baca juga: Naudzubillah! Syahwat Tak Terbendung, Buruh Harian Lepas Nekat Rudapaksa Anak Tiri Sampai Hamil

"Pelaku mengaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri sudah 10 kali,"

Halaman 2/4
Tags:
penculikanpenyekapananak di bawah umurLampungberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved