Berita Kriminal
BABAK BARU! Istri Potong Alat Vital Suami di Solo, Korban Minta Ganti Rugi Rp 500 Juta Untuk Berobat
UPDATE kasus istri potong alat vital suami di Solo, korban ngaku sudah maafkan pelaku namun kini minta uang ganti rugi Rp 500 juta untuk berobat
Editor: Damar Klara Sinta
"Sering MiChat open BO, saya biarkan,
Sampai dia godain temen saya juga saya maafkan,
Terus ninggal utang juga di Bali," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa dirinya datang ke Solo salah satunya untuk menyelesaikan masalah utang piutang dengan suaminya.
Baca juga: INNALILLAHI! Dikira Perempuan, Mayat Tanpa Busana di Depok Ternyata Laki-laki, Alat Vital Hilang
"Kan kita mau rembukan,
Terus saya kan makanya datang ke sini untuk menjelaskan itu," jelasnya.
"Ternyata terjadi keributan, saya diusir sama kakak pertama sama ibunya,
Diperlakukan nggak enaklah sampai dicerai ditalak, sampai diusir," imbuh YC.
Meski diusir wanita asal Lumajang Jawa Timur itu mengaku tetap diantar sampai ke Terminal Tirtonadi untuk disuruh pulang ke Bali.
"Dianter sih ke terminal Tirtonadi,
Nah itu kesepakatan di jalan itu saya minta terakhir untuk ketemu untuk lepas kangen, sudah rencana (melakukan tindak pidana)," pungkasnya.
Atas kasus tersebut YC dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara. (Kompas.com/ Rachmawati)
Diolah dari berita yang sudah tayang Kompas.com
Sumber: Kompas.com
| Dulu Pegawai BUMN, Wanita Ini Malah Pilih Jadi Pengedar Narkoba di Pagar Alam, Terancam 20 Tahun Bui |
|
|---|
| Pakai Emas Perhiasan 30 Gram, Wanita di Bengkulu Diculik & Dirampok, Korban Dipaksa Masuk Mobil |
|
|---|
| Pengakuan Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Rampok untuk Bayar Judol, Tikam Korban 3 Kali |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam Hansip di Cakung Jaktim Tewas Usai Ditembak Maling saat Gagalkan Aksi Curanmor |
|
|---|
| Sosok AS, Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling saat Gagalkan Curanmor, Dikenal Bertanggung Jawab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Kasus-istri-potong-alat-vitas-suami-korban-meminta-ganti-rugi-sebesar-Rp-500-juta.jpg)