Breaking News:

Berita Kriminal

UPDATE Kasus Perangkat Desa di Bali Gagahi Mahasiswi KKN Saat Mati Lampu, Kini Pelaku Jadi Tersangka

BABAK BARU kasus perangkat desa di Bali gagahi mahasiswi KKN, aksinya dilakukan saat mati lampu, kini pelaku resmi menjadi tersangka.

Editor: Damar Klara Sinta
Kolase Tribunnewsmaker
Ilustrasi oknum perangkat desa gagahi mahasiswi KKN di Bali 

Saat itu sekitar pukul 23.00 WITA, ARN dipanggil oleh pria berinisial MK ke kantor desa yang lokasinya berada di sebelah posko.

Baca juga: BIRAHI Memuncak! 3 Pemuda di Luwu Rudapaksa Remaja di Rumah Kosong, 2 Hari Diculik, Diancam Dibunuh

Baca juga: DETIK-DETIK Flash HP Selamatkan Mahasiswi KKN, Nyaris Disetubuhi Perangkat Desa di Kintamani: Trauma

Pria 47 tahun itu beralasan ada sesuatu yang ingin dibicarakan.

ANR tanpa curiga mendatangi MK, hingga keduanya masuk ke kantor desa.

Di ruang tunggu, MK membicarakan tentang pacar ANR hingga obrolan menjurus ke hal seksual. MK pada saat itu berdalih, obrolannya hanya edukasi.

Setelahnya MK menuju ke sebuah ruangan dengan alasan mengambil data. Ia memanggil ANR untuk membantu menyalakan penerangan.

Namun saat mahasiswi 21 tahun itu menanyakan lokasi saklar lampu, MK mengatakan lampunya rusak. ANR diminta menghidupkan flash ponsel.

Pada saat itu, ANR menjaga jarak sekitar satu meter dari MK.

Setelah pria itu mendapatkan data yang dicari, ANR bergegas balik badan untuk keluar dari ruangan.

Baca juga: BIADAB! Pria 50 Tahun Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Korban Depresi, Ortu Histeris, Pelaku Kabur

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan (Kolase Tribunnewsmaker)

Namun belum sempat keluar ruangan, MK berulah dengan menyentuh bagian sensitif mahasiswi itu.

ANR berontak, namun MK mendorong tubuhnya ke tembok hingga posisi mereka berhadapan.

ANR yang kalah tenaga tidak bisa berbuat banyak.

MK disebut mencium bibir ANR. Selanjutnya MK memaksa ANR memegang kemaluannya.

Bahkan ANR hampir disetubuhi oleh oknum perangkat desa itu.

Namun mahasiswi itu terus berupaya menyelamatkan diri. ANR memanfaatkan flash ponsel yang masih menyala kemudian dilambaikan ke arah pintu.

Melihat hal tersebut, MK langsung menghentikan perbuatan bejatnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipelecehan seksualKepala Desa Gagahi Mahasiswi KKNPelaku Resmi Jadi TersangkaBali
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved