Breaking News:

Berita Kriminal

UPDATE Kasus Perangkat Desa di Bali Gagahi Mahasiswi KKN Saat Mati Lampu, Kini Pelaku Jadi Tersangka

BABAK BARU kasus perangkat desa di Bali gagahi mahasiswi KKN, aksinya dilakukan saat mati lampu, kini pelaku resmi menjadi tersangka.

Editor: Damar Klara Sinta
Kolase Tribunnewsmaker
Ilustrasi oknum perangkat desa gagahi mahasiswi KKN di Bali 

Kesempatan itu dimanfaatkan ANR untuk menuju lobi kantor.

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. (Shutterstock)

Ia bergegas menghubungi dua rekan KKN-nya untuk menjemput di kantor desa.

Ia masih takut dengan peristiwa yang baru saja dialami.

Saat sedang menunggu rekannya, ia sempat dihampiri MK.

Seakan tanpa rasa bersalah, perangkat desa itu justru menggoda ANR.

Ia bahkan meminta ANR main ke pondoknya. Saat itu ada dua rekan laki-laki ANR tiba di kantor desa.

Ketiganya bergegas meninggalkan kantor desa dan kembali ke posko.

ANR kemudian menceritakan kepada rekannya.

Ia pun memberanikan diri untuk lapor polisi beberapa hari setelahnya.

Pelaku Disebut Bekerja Sebagai Petani

Ilustrasi korban rudapaksa.
Ilustrasi korban rudapaksa. (Israel National News)

Lebih lanjut, I Wayan Sarta mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, MK diketahui merupakan seroang petani.

Namun polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait statusnya yang disebut sebagai perangkat desa.

"Sesuai KTP pekerjaannya petani atau pekebun," ucapnya kepada Tribun Bali pada 24 Agustus 2023.

Di sisi lain, Perbekel Batukaang, I Made Paing belum bisa dikonfirmasi ihwal dugaan pelecehan yang melibatkan oknum perangkat desa itu.

Sedangkan Camat Kintamani, Ketut Erry Soena Putra mengaku belum mendapat laporan dari desa.

"Kami menunggu juga, kalau sudah ada laporan dari desa nanti kami koordinasi dengan Dinas PMD terkait statusnya," ucapnya.

Kini kasus tersebut membuat geger warga setempat dan pihak perguruan tinggi. (Kompas.com/ Yohanes)

Diolah dari berita yang telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inipelecehan seksualKepala Desa Gagahi Mahasiswi KKNPelaku Resmi Jadi TersangkaBali
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved