Pilpres 2024
Rekapitulasi KPU, Anies-Muhaimin Unggul Jauh dari Prabowo-Gibran di Sumbar, Selisihnya 526.728 Suara
Berikut hasil resmi rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) KPU di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Editor: Eri Ariyanto
"Oleh karena itu di dalam sistem demokrasi yang sehat, kelompok penyeimbang itu sangat dibutuhkan dalam rangka memastikan tidak terjadi kesewenang-wenangan,” kata Titi kepada Tribunnews.com di UI Depok, Jumat (8/3/2024).
Kesewenangan itu, sambungnya, memaksakan kebijakan-kebijakannya melalui kelompok-kelompok pendukung yang terkonsentrasi pada kelompok pro-pemerintah.
Baca juga: Update Rekapitulasi Pilpres 2024, Ganjar Kalahkan Anies di Yogyakarta, Prabowo-Gibran Teratas
“Akhirnya parlemen tidak bisa bekerja menjadi kekuatan penyeimbang yang menjalankan fungsi pengawasan dengan efektif,” katanya.
Oposisi diperlukan supaya tak kembali terjadi fenomena seperti 2019 silam.
Saat itu kekuatan kontrol di parlemen sangat lemah dan diikuti dengan lahirnya banyak legislasi kontroversial.
“Misalnya Undang-Undang Minerba,Undang-Undang MK, revisi Undang-Undang KPK, Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya.
Atas dasar itu, dibutuhkan komitmen dari partai-partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranoow-Mahfud MD untuk mengambil peran sebagai oposisi.
Nantinya, mereka diharapkan akan bertindak sebagai kekuatan penyeimbang terhadap pemerintah atau presiden terpilih.
“Bukan untuk menggerogoti legitimasi. Tapi justru untuk menjaga pemerintahan agar tetap berjalan pada koridor dan relnya,” ungkapnya.
Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024
KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Proses penghitungan suara diketahui telah berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.
Tahap selanjutnya, yaitu rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan hingga Rabu, 20 Maret 2024 mendatang.
Lalu dilanjutkan penetapan hasil Pemilu 2024.
Berikut jadwal dan tahapan pemungutan suara hingga penetapan hasil Pemilu 2024:
- Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024.
- Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024.
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024-Rabu 20 Maret 2024.
- Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Diolah dari berita tayang di Kompas.com
Sumber: Kompas.com
25 Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Simak Daftar Nama Tokoh yang Hadir di Hambalang |
![]() |
---|
Efek Prabowo-Gibran, Pemimpin Dunia Berbondong-bondong Hadiri Pelantikan Presiden Baru, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reaksi Tak Terduga Megawati soal PPP Gagal Lolos Parlemen, Terang-terangan Sebut Sedih Sekali |
![]() |
---|
Bukan Bansos, Prabowo Terang-terangan Akui Kemenangan di Pilpres 2024 Karena Adanya Efek Ini |
![]() |
---|
Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Jadi Ganjalan Pelantikan Prabowo-Gibran pada 20 Oktober?MPR Beri Kepastian |
![]() |
---|