Breaking News:

Berita Viral

Dugaan Cinta Terlarang Kasus Jasad Dimasukkan Koper, Kenal Saat Perjalanan Dinas & Minta Dinikahi

Ini dugaan cinta terlarang antara pelaku dan korban dalam kasus jasad dalam koper, kenal saat perjalanan dinas

|
Editor: Talitha Desena
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Dugaan cinta terlarang antara pelaku dan korban dalam kasus jasad dalam koper 

Gurnald mengatakan, Arif mulanya mengendarai mobilnya melalui tol menuju arah Bandung.

Sesampainya di kawasan Cikarang Barat, mereka memutuskan untuk keluar tol guna mencari tempat sepi.

"Mereka menyusuri Jalan Inspeksi Kalimalang sampai menemukan tempat yang lumayan sepi. Setelah menemukan tempat yang cocok, mereka lalu membuang jasad RM begitu saja,” ungkap Gurnald.

Atas perbuatannya, Arif dan Aditya dinyatakan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan.

Keduanya kini mendekam di tahanan dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.\

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
berita viral hari inicintaterlarangjasadkoper
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved