Breaking News:

Khazanah Islam

Apakah Sah Jika Shalat Berjamaah Bercampur Shaf Antara Pria dan Wanita? Berikut Kata Adi Hidayat

Apakah boleh shaf pria dan wanitanya bercampur? Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan tentang bercampurnya shaf saat salat berjamaah.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Adi Hidayat official
Shaff Lelaki dan Perempuan, Bagaimana Hukumnya? 

Misalnya seperti saat jamnaah wanita berada persis di samping pria lalu bersenggolan, tentunya dapat membatalkan salat.

Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan tentang bercampurnya shaf saat salat berjamaah.

Baca juga: Shalat Belum Selesai Tapi Sudah Adzan, Apa Ibadahnya Sah? Begini Jawaban dari Ustaz Khalid Basalamah

Umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (22/4/2023).
Umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (22/4/2023). (Antara Foto/Hafidz Mubarak A)

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa yang dimaksud Rasulullah SAW bagaimana menempatkan shat laki-laki dan perempuan tidak bercampur.

"Diambil jarak agar tidak saling menempel antara laki-laki dan perempuan.

Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa jarak shaf laki-laki dan perempuan harus diberikan pemisah semacam hijab.

Lalu apa fungsi hijab itu, yaitu supaya tidak terjadi percampuran tidak hanya secara fisik melainkan juga percampuran secara non fisik.

Yang mungkin saja ketika terlalu dekat perempuan bisa melihat gerakan laki-laki atau mendengar suara.

Sehingga dengan itu berpengaruh kehusyukan shalat." ujar ustaz Adi Hidayat.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

 

 

 

 

 

 

 

Tags:
shafsholat berjamaahUstaz Adi Hidayat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved