Khazanah Islam
Apakah Sah Jika Shalat Berjamaah Bercampur Shaf Antara Pria dan Wanita? Berikut Kata Adi Hidayat
Apakah boleh shaf pria dan wanitanya bercampur? Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan tentang bercampurnya shaf saat salat berjamaah.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Misalnya seperti saat jamnaah wanita berada persis di samping pria lalu bersenggolan, tentunya dapat membatalkan salat.
Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan tentang bercampurnya shaf saat salat berjamaah.
Baca juga: Shalat Belum Selesai Tapi Sudah Adzan, Apa Ibadahnya Sah? Begini Jawaban dari Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa yang dimaksud Rasulullah SAW bagaimana menempatkan shat laki-laki dan perempuan tidak bercampur.
"Diambil jarak agar tidak saling menempel antara laki-laki dan perempuan.
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa jarak shaf laki-laki dan perempuan harus diberikan pemisah semacam hijab.
Lalu apa fungsi hijab itu, yaitu supaya tidak terjadi percampuran tidak hanya secara fisik melainkan juga percampuran secara non fisik.
Yang mungkin saja ketika terlalu dekat perempuan bisa melihat gerakan laki-laki atau mendengar suara.
Sehingga dengan itu berpengaruh kehusyukan shalat." ujar ustaz Adi Hidayat.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|