Breaking News:

Khazanah Islam

Bolehkah Memuaskan Syahwat dengan Lewat Video Call Saat Suami Istri Berjauhan? Ini Kata Buya Yahya

Apakah boleh mereka melakukan hubungan suami istri melalui video call untuk pasangan yang berjauhan atau LDR?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Bolehkah suami istri melakukan hubungan intim lewat video call? 

"Jauhnya suami dengan istri (melakukan hal itu) apakah boleh?

Ya tetap jawabannya tidak boleh." jawab Buya Yahya Tegas.

Baca juga: Bagaimana Islam Memandang Wanita yang Belum Memiliki Anak? Buya Yahya Bandingkan Istri Rasulullah

Buya Yahya.
Buya Yahya. (YouTube Al-Bahjah TV)

Rupanya ada alasan kuat kenapa hal itu dilarang, rupanya berkaitan dengan isi hati kecil yang sebenarnya rindu dengan pasangan.

"Jadi mungkin melihat kamera agar suaminya melihat, apakah boleh yang demikian itu.

Kalau ada yang bertanya seperti ini jawabannya adalah hati kecilnya.

Jawabannya ya di hati kecilnya adalah pengen terus dengan suaminya.

Makanya pulang saja, cepet minta pulang.

Jika minta dengan video call, lha nanti tambah lama dong tidak pulang-pulang sudah menikmati hal seperti itu.

Sudah bang kita 40 tahun lagi deh pulang.

Maka saya jawab dengan hati kecil anda.

Jika hati kecil anda dalah rindu, maka kami himbau untuk bersegera.

Yakinilah rizki anda ada dimana-mana kemudian berkumpulkah dengan suami.

Kalau anda rindu dengan suami, suami anda juga lebih rindu dengan anda.

Istrimu butuh beri kebutuhan khusus ini yang tidak bisa diwakilkan orang lain.

Kalau diwakilkan orang lain babnya zina.

Halaman
123
Tags:
suamiistriberhubungan badan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved