Khazanah Islam
Bolehkah Ada Bangunan di Atas Kuburan? Buya Yahya Jelaskan Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat
Apa hukumnya membangun bangunan di atas kuburan, apakah itu sesuai syariat Islam?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Yang diharamkan yang dibangun adalah yang haram untuk diinjak, karena agar tidak tertutup.
Jadi yang haram diinjak adalah yang di atas kuburnya, makanya kalau membuat sampai ditutup." jelas Buya Yahya.
Dan tidak usah dimega-megahkan melainkan wajar saja.

Buya Yahya pun menjelaskan wasiatnya jika nanti meninggal yakni, cukup dibuatkan nisa dua saja tanda bahwasannya sudah meninggal.
Kemudian kiri dan kana diberikan batu alam, agar jika orang duduk tidak kejeblos ke bawah.
Lalu jangan dikasih degan, tikar dan air kendi.
Selain itu Buya Yahya, mengatakan bahwa sunah menancapkan pelepah kurma di atas kubur, karena itu akan mendoakan.
Jika tidak ada pelepah kurma, bisa pelepah kelapa.
Jangan memberikan telur dan makanan-makanan yang lainnya mubazir untuk kuburan yang tidak ada fungsinya, karena hukumnya haram.
Sekalipun bunga juga tidak perlu, karena jika mahal lebih baik disedekahkan saja.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|